REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Upaya pengendalian jumlah penduduk melalui program Keluarga Berencana (KB) terus diperkuat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Jika tahun ini sudah terbentuk 63 Kampung KB, rencananya pada 2020 akan menambah 63 Kampung KB lagi sehingga jumlahnya genap mencapai 126 Kampung KB.
"Saat ini Kampung KB sudah terbentuk di 63 kelurahan yang ada. Insya Allah, sampai akhir tahun nanti akan terus bertambah. Tahun depan kami berencana menambah sebanyak 63 Kampung KB lagi," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris usai meresmikan Kampung KB di RW 06, Kelurahan Cilodong, Kota Depok, Selasa (27/8).
Idris menjelaskan, Kampung KB bukan hanya berkaitan dengan kontrasepsi. Namun, pembentukan Kampung KB bertujuan untuk mewujudkan delapan fungsi keluarga.
Kampung KB ini, lanjut Idris, intinya menjalankan delapan fungsi keluarga. "Seperti fungsi ekonomi, fungsi lingkungan, fungsi agama, fungsi sosial budaya, dan fungsi reproduksi. Semua guna membangun bangsa berbasis keluarga," jelasnya.
Idrid menambahkan, pembentukan Kampung KB tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, mulai dari camat, lurah, LPM, ketua RT/RW, hingga tokoh masyarakat. "Jadi, Kampung KB bagaimana kita bisa mengembangkan seluruh komponen yang ada di masyarakat, demi mewujudkan kesejahteraan keluarga," jelas dia.