Senin 26 Aug 2019 14:54 WIB

Pemerintah Punya Lahan 180 Ribu Hektare di Ibu Kota Baru

Presiden Jokowi akan memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo sebelum mengumumkan pemindahan ibukota negara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/8).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo sebelum mengumumkan pemindahan ibukota negara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sudah memiliki lahan seluas 180 ribu hektare di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur, lokasi ibu kota negara yang baru.

Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8) mengumumkan bahwa ibu kota negara Republik Indonesia akan dipindahkan dari Jakarta ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Baca Juga

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara karena sudah punya infrastruktur yang relatif lengkap dan pemerintah punya lahan seluas 180 ribu hektare," katanya.

Selain itu, menurut Presiden, pemerintah memilih kedua daerah itu sebagai lokasi ibu kota yang baru karena risiko bencana minim. Lokasi ibu kota yang baru juga dinilai strategis karena berada di tengah Indonesia dan berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang.

Acara pengumuman lokasi ibu kota negara yang baru antara lain dihadiri oleh Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga hadir dalam acara tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement