Ahad 25 Aug 2019 19:24 WIB

Soal Pansel, Koalisi Kawal Capim KPK Surati Jokowi

Tiga anggota Pansel KPK dinilai punya bias kepentingan ke Polri.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Gita Putri Damayana (dari kiri ke kanan) memberikan keterangan saat konferensi koalisi kawal Capim KPK di gedung LBH Jakarta, Menteng, Jakarta, Ahad (25/8).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Gita Putri Damayana (dari kiri ke kanan) memberikan keterangan saat konferensi koalisi kawal Capim KPK di gedung LBH Jakarta, Menteng, Jakarta, Ahad (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) berencana akan segera mengirimkan surat kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kinerja dari Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK. Hal tersebut diungkapkan anggota Koalisi Kawal Capim KPK, Asfinawati di Gedung LBH Jakarta, Ahad (25/8).

Koalisi Kawal Capim KPK yang merupakan gabungan dari para aktivis antikorupsi tersebut menuding adanya konflik kepentingan dari Pansel Capim KPK dalam seleksi Capim KPK lantaran kedekatan beberapa anggota Pansel Capim KPK dengan institusi Polri. Hal tersebut dianggap dapat memengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan atau tindakan yang dibuat.

Baca Juga

Diketahui, dari 20 nama yang lolos, institusi Polri yang paling domina. Sebanyak empat anggota Polri yang lolos dan dari penelusuran Koalisi Kawal Capim KPK.

"Akan dikirim hari Senin (26/8). Soal surat bahwa Jokowi harus mengambil langkah untuk mengevaluasi, mempertimbangkan sangat soal adanya indikasi konflik kepentingan," kata Anggota Koalisi Kawal Capim KPK  Asfinawati di Gedung LBH Jakarta, Ahad (25/8).

Dalam suratnya tersebut, kata Asfinawati, Koalisi Kawal Capim KPK meminta agar Presiden untuk mengganti para Pansel Capim KPK yang diduga memiliki kepentingan konflik dengan lembaga Polri.

Ketiga nama calon yang dinilai punya bisa kepentingan  yakni Ketua Pansel Yenti Garnasih dan dua anggotanya Indriyanto Seno Adji serta Hendardi. "Karena itu harus mengganti anggota pansel yang bersangkutan," ujar Asfinawati.

Selain itu, lanjut Asfinawati, Koalisi Kawal Capim KPK, juga meminta kepada Pansel Capim KPK untuk mendengarkan setiap masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait dengan figur-figur yang akan memimpin lembaga antirasuah kedepannya.

"Kami meminta, Pansel KPK agar lebih peka dan responsif terhadap masukan masyarakat serta mencoret nama-nama yang tidak patuh LHKPN dan mempunyai rekam jejak bermasalah," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengatakan, dari 20 peserta yang dinyatakan lolos uji profile assesment akan langsung mengikuti tes tahap selanjutnya pada pekan depan.

Berdasarkan jadwal tes yang dipublikasikan Pansel, terdapat dua tahap tes yang akan dilalui para peserta yakni, tes kesehatan pada Senin 26 Agustus 2019. Kemudian, tes wawancara serta uji publik pada tanggal Selasa 27 Agustus 2019 hingga Kamis 29 Agustus 2019.

"Setiap peserta wajib membawa KTP, kartu peserta ujian dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai," kata Yenti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement