REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) berencana akan segera mengirimkan surat kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kinerja dari Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK. Hal tersebut diungkapkan anggota Koalisi Kawal Capim KPK, Asfinawati di Gedung LBH Jakarta, Ahad (25/8).
Koalisi Kawal Capim KPK yang merupakan gabungan dari para aktivis antikorupsi tersebut menuding adanya konflik kepentingan dari Pansel Capim KPK dalam seleksi Capim KPK lantaran kedekatan beberapa anggota Pansel Capim KPK dengan institusi Polri. Hal tersebut dianggap dapat memengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan atau tindakan yang dibuat.
Diketahui, dari 20 nama yang lolos, institusi Polri yang paling domina. Sebanyak empat anggota Polri yang lolos dan dari penelusuran Koalisi Kawal Capim KPK.
"Akan dikirim hari Senin (26/8). Soal surat bahwa Jokowi harus mengambil langkah untuk mengevaluasi, mempertimbangkan sangat soal adanya indikasi konflik kepentingan," kata Anggota Koalisi Kawal Capim KPK Asfinawati di Gedung LBH Jakarta, Ahad (25/8).
Dalam suratnya tersebut, kata Asfinawati, Koalisi Kawal Capim KPK meminta agar Presiden untuk mengganti para Pansel Capim KPK yang diduga memiliki kepentingan konflik dengan lembaga Polri.
Ketiga nama calon yang dinilai punya bisa kepentingan yakni Ketua Pansel Yenti Garnasih dan dua anggotanya Indriyanto Seno Adji serta Hendardi. "Karena itu harus mengganti anggota pansel yang bersangkutan," ujar Asfinawati.
Selain itu, lanjut Asfinawati, Koalisi Kawal Capim KPK, juga meminta kepada Pansel Capim KPK untuk mendengarkan setiap masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait dengan figur-figur yang akan memimpin lembaga antirasuah kedepannya.
"Kami meminta, Pansel KPK agar lebih peka dan responsif terhadap masukan masyarakat serta mencoret nama-nama yang tidak patuh LHKPN dan mempunyai rekam jejak bermasalah," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih mengatakan, dari 20 peserta yang dinyatakan lolos uji profile assesment akan langsung mengikuti tes tahap selanjutnya pada pekan depan.
Berdasarkan jadwal tes yang dipublikasikan Pansel, terdapat dua tahap tes yang akan dilalui para peserta yakni, tes kesehatan pada Senin 26 Agustus 2019. Kemudian, tes wawancara serta uji publik pada tanggal Selasa 27 Agustus 2019 hingga Kamis 29 Agustus 2019.
"Setiap peserta wajib membawa KTP, kartu peserta ujian dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai," kata Yenti.