Sabtu 24 Aug 2019 07:26 WIB

Dikirimi Minol, Mahasiswa Papua Bandung Tuntut Oknum Dipecat

Mahasiswa Papua menuntut oknum polisi itu dicopot dari jabatannya.

Rep: Zuli Istiqomah/djoko suceno/ Red: Muhammad Subarkah
Karikatur Minol
Foto: republika
Karikatur Minol

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Mahasiswa Papua di Kota Bandung tersinggung dengan ulah oknum kepolisian yang mengirim minuman beralkohol ke Asrama Mahasiswa Papua di Cilaki, Kota Bandung bersamaan dengan aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Kamis (22/8) kemarin. Dikirimi minol, para mahasiswa merasa dilecehkan.

Juru Bicara Mahasiswa Papua Kota Bandung Tamelek Kosay mengatakan pihaknya tidak terima karena meras dianggap sebagai pemabuk dengan pengiriman dua kardus minol tersebut. Pihaknya pun menuntut oknum polisi itu dicopot dari jabatannya.

“Karena tindakan ini sangat tidak manusiawi buat kami, menganggap kami orang Papua peminum. Maka segera harus dicabut ibu (polisi) dari jabatannya,” kata Tamelek kepada wartawan ditemui di Asrama Papua di Cilaki, Kota Bandung, Jumat (23/8).

Ia mengatakan polisi sudah merendahkan para mahasiswa Papua. Apalagi di tengah isu rasisme Papua yang masih hangat saat ini. Padahal saat aksi, kata dia, mahasiswa hanya ingin menyampaikan aspirasinya atas kejadian beberapa waktu lalu di Surabaya, Malang, juga Makasar.

Pihaknya menuntut dicopotnya oknum polisi tersebut dari jabatannya karena dinilai tidak mengayomi sebagai aparat keamanan. Tuntutan ini akan disampaikan kepada Polrestabes Bandung dan Polda Jabar.

“Kalau tidak dicopot kami mahasiswa akan kumpul dan akan tuntut terus di Polrestabes dan Polda,” ujarnya.

Ia menjelaskan kronologi kejadian bermula saat ikatan mahasiswa Papua dan solidaritas peduli kemanusiaan menggelar aksi di Gedung Sate. Sebagian besar mauasiswa turun ke jalan menyuarakan aspirasi sementara beberapa orang tinggal di asrama untuk memenuhi kebutuhan konsumsi.

Pada siang harinya, tutur dia, ada seorang Polwan berinisial C dan satu polisi laki-laki datang ke asrama. Keduanya membawa dua kardus minol untuk diminum para mahasiswa.

“Ada salah satu (mahasiswa) yang menerima dan melihat barang-barang itu. Maka dari itu setelah terima dan ibu ini mengatakan jangan kasih tahu siapa-siapa dan minum ini setelah adik-adik pulang aksi buat minum sebelum tidur,” tuturnya.

Kemudian, lanjut dia, minol tersebut dibawa ke tempat aksi di depan Gedung Sate. Di lokasi, Polwan berinisial C tersebut juga ada di lokasi dan langsung dikembalikan oleh para mahasiswa karena dianggap menghina mahasiswa Papua.

“Setidaknya ibu sebagai keamanan aparat negara harusnya mengayomi kami tapi ibu buat kami begini, kami sebagai mahasiswa tidak terima,” kata dia.

Ia menambahkan tidak pernah mengetahui minuman yang diberikan. Hanya di botolnya tertulis mengandung alkohol 19 persen. Kejadian seperti ini dikatakannya sebagai yang pertama kali di mana aparat memberikan minuman beralkohol kepada mahasiswa Papua.

Ia menegaskan minum minol bukan budaya mahasiswa Papua. Karenanya pihaknya sangat tersinggung dengan kejadian tersebut dan meminta hukuman bagi polisi tersebut.

Propam Polda Jabar Periksa Polwan Pemberi Miras

Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Jabar tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Kompol C, oknum Polwan Polrestabes Bandung yang diduga memberi dua dus minuman keras (miras) kepada mahasiswa Papua di Kota Bandung.

''Polda Jabar sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Yang bersangkutan (Kompol C) sudah menjadi terperiksa dalam masalah ini,''kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (23/8).

"Terkait peristiwa itu, kami sudah mengambil langkah. Kita Polda Jabar sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Saat ini, yang bersangkutan sudah menjadi terperiksa dalam kaitan untuk internal," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).

Menurut Truno, pemeriksaan terhadap Kompol C dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pemberian miras terhadap mahasiswa Papua di asrama mereka di Jl Taman Cilaki, Kota Bandung. "Bidang Propam Polda Jabar sejak tadi malam mengambil langkah. Kita lihat sejauh mana prosesnya. Karena saat ini kita harus melihat dari fakta-fakta yang perlu didalami dalam,''ujar dia.

Sebagaimana diketahui, dugaan pemberian miras kepada mahasiswa Papua ramai di media sosial ( twitter). Akun @anzharcore memposting video saat penyerahahan kembali dua dus miras yang diduga diberikan seorang Polwan di aksi Kamisan depan Gedung Sate beberapa waktu lalu. Video berdurasi 2,19 detik  itu memperlihatkan seorang polwan berseragam lengkap memegang pengeras suara tengah menjelaskan bahwa minuman itu bukan minuman keras namun minuman segar.

Penjelasan itu  disanggah massa yang berkeliling di sekitarnya. Menurut massa, di botol minuman itu jelas tertulis mengandung alkohol 19 persen. Dari viralnya rekaman video tersebut Polda Jabar melakukan penyelidikan dan memeriksa Kolpol C yang berstatus sebagai terperiksa.

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement