Jumat 23 Aug 2019 15:07 WIB

Revisi Undang-Undang untuk Pemindahan Ibu Kota Dipertanyakan

Pemindahan ibu kota dinilai harus diawali dengan revisi undang-undang.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid (HNW).
Foto: MPR
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid (HNW).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebutkan rencana pemindahan ibu kota negara harus diawali dengan revisi undang-undang yang menyatakan Jakarta sebagai ibu kota. Menurutnya, RUU tersebut semestinya diusulkan terlebih dahulu diserahkan ke DPR sebelum isu pemindahan Ibu Kota digulirkan ke publik.

"Kalau akan melakukan perubahan harusnya diubah dulu UU-nya, ini kan negara harusnya mengajarkan rakyat Indonesia taat UU dan konstitusi," kata Hidayat di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).

Baca Juga

Hidayat menjelaskan, seharusnya naskah akademik pemindahan itu dibahas bersama DPR dan MPR. Lalu, dilakukan kajian bersama. Kemudian, naskah rancangan UU diserahkan pada DPR RI. "Sampai saat ini rekan-rekan DPR bahkan mempertanyakan naskah aja belum ada," ujarnya.

Rencana pemindahan ibu kota juga tak muncul dalam pembahasan APBN. Oleh karena itu, Hidayat pun meminta pemerintah untuk mengkaji dan mengajak parlemen membahas bersama rencana tersebut. Rencana pemindahan Ibu Kota, ujarnya, tak boleh sepihak.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyampaikan pada DPR rencana pemindahan Ibu Kota saat sidang tahunan MPR RI pada 16 Agustus 2019. Namun, saat itu Jokowi hanya meminta izin. Namun, pembahasan mendalam belum dilaksanakan.

Anggaran pemindahan Ibu Kota juga menjadi pertanyaan HNW. Poltikus PKS tersebut mengingatkan Jokowi agar fokus dengan janjinya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada pemerintahan 2019 - 2024. Sehingga, dia menilai daripada memikirkan ibu kota, lebih baik fokus pada anggaran.

"Sekarang tidak jelas anggarannya dari mana, pakai saja untuk meningkatkan SDM," kata dia.

Wakil Ketua DPR RI Herman Khaeron juga memandang wacana pemindahan ibu kota tidak terlalu penting untuk saat ini. Herman menilai, yang lebih penting adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan mensejahterakan rakyat sesuai janji Jokowi. 

"Situasi ekonomi dunia sedang kurang baik, bahkan beberapa pengamat berpendapat akan terjadi resesi ekonomi di Asia, kita harus waspada dan fokus di ekonomi," ujar Poltikus Demokrat itu, Jumat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement