Kamis 22 Aug 2019 22:12 WIB

HNW Kritisi Pemblokiran Layanan Data di Papua

Menurut Hidayat pemblokiran bukanlah langkah yang tepat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat menyampaikan kata kunci pada acara In House Training Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Foto: MPR
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat menyampaikan kata kunci pada acara In House Training Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

REPUBLIKA.CO.ID, HNW Kritisi Pemblokiran Layanan Data di Papua dan Papua Barat

JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyayangkan langkah pemerintah memblokir layanan data di Papua dan Papua Barat. Menurutnya pemblokiran bukanlah langkah yang tepat.

Baca Juga

"Seharusnya bukan pemblokiran tapi edukasi masyarakat untuk hati-hati share maupun menyaring berita supaya tidak ada korban hoaks," kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (22/8).

Ia menambahkan, jika kemudian orientasinya adalah pemblokiran, ia khawatir hal itu akan mengembangkan informasi yang justru tidak bisa dikawal oleh pemerintah. Apalagi ada banyak jalur informasi yang tersedia saat ini. Sebaliknya pemerintah harus melakukan penguatan penegakan hukum bagi yang menyebar hoaks yang berdampak ke kerusuhan.

"Pemerintah harus makin dewasa jangan gunakan pendekatan represif dengan pemblokiran," ujar politikus PKS tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi mulai Rabu (21/8). Hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya.

“Pemblokiran berlaku hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, dikutip dari laman setkab, Kamis (22/8). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement