Kamis 22 Aug 2019 10:14 WIB

Soal Video UAS, MUI akan Temui Tokoh Pemuka Agama Lain

MUI tidak dalam posisi membela UAS, tapi ingin mendinginkan suasana.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Teguh Firmansyah
Ustaz Abdul Somad (UAS) didampingi pengurus MUI bersiap memberikan keterangan kepada wartawan saat memenuhi undangan MUI di Jakarta, Rabu (21/8).
Foto: Republika/Prayogi
Ustaz Abdul Somad (UAS) didampingi pengurus MUI bersiap memberikan keterangan kepada wartawan saat memenuhi undangan MUI di Jakarta, Rabu (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, pimpinan MUI pada pekan depan akan melangsungkan agenda silaturahim kepada para tokoh pemuka agama lain. Ini terkait rekaman video viral ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS).

"Pekan depan. (Sekarang) lagi diatur, lagi kontak-kontakan untuk mencari kesesuaian waktu. Saya baru kontak ketua umum dan sekjen PGI (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia)," kata dia kepada Republika.co.id, Kamis (22/8).

Baca Juga

Pada Rabu (21/8) kemarin, UAS mendatangi kantor MUI di Menteng, Jakarta Pusat, untuk menjelaskan ihwal ceramah viralnya yang membahas salib dan patung itu.

Anwar dalam kesempatan itu mengatakan, MUI tidak dalam posisi membela dalam persoalan ini, dan berusaha mendinginkan suasana serta mencari titik temu atas masalah tersebut.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi menuturkan, MUI akan silaturahim ke berbagai tokoh agama terutama kalangan Katolik dan Protestan. MUI akan berupaya agar polemik video ceramah UAS tidak berbuntut panjang di meja hijau, meski laporan terhadap UAS sendiri sudah masuk di kepolisian.

"Langkah MUI agar bagaimana ini tidak masuk ke wilayah hukum. Karena (meski laporannya sudah masuk di kepolisian), kan ini bisa dicabut," kata dia.

Masduki juga menyebut, selain berkunjung ke para tokoh agama, tidak menutup kemungkinan MUI akan menemui para pelapor UAS. Menurutnya, silaturahim adalah solusi atas persoalan yang tengah dihadapi UAS. "Dan akhirnya akan seperti itu (pelapor akan mencabut laporannya)," paparnya.

Untuk diketahui, ada tiga laporan terhadap UAS yang sudah masuk di tiga institusi kepolisian. Antara lain, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Nusa Tenggara Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement