REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menormalisasi Sungai Badera di Medan untuk menekan bencana banjir di daerah itu. Itu ditandai dengan dilaksanakannya groundbreaking pelebaran alur Sungai Badera, di pelataran Bumi Asri, Jalan Asrama, Medan, Selasa (20/8).
"Pengerjaan normalisasi Sungai Badera di Kota Medan diharapkan rampung akhir 2019 untuk membantu menekan bencana banjir di daerah itu," ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Selasa (20/8).
Di Kota Medan ada lima sungai, yakni Badera, Sikambing, Percut, Deli, dan Sungai Babura. Sungai Badera mengali dari Sunggal dan menyambung ke Sungai Belawan. Sungai ini Termasuk ke dalam kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II.
Topografi kemiringan dasar sungai saat ini sangat kecil akibat dari sedimentasi. Normalisasi sungai yang dimulai dari Jalan Gatot Subroto akan berlangsung sepanjang 3.500 meter. Lebar Sungai Badera nantinya bisa sekitar 8 meter dari 2 meter saat ini. Adapun jalur hijau masing-masing menjadi empat meter di sisi kiri dan kanan.
"Masyarakat diminta ikut berpartisipasi. Warga yang terkena dampak pelebaran sungai akan diberi tali asih dengan jumlah yang akan ditentukan oleh Pemprov Sumut," ujarnya.
Gubernur menegaskan, pelebaran sungai untuk kepentingan masyarakat banyak mengingat selama ini, jika terjadi hujan sebentar saja, Kota Medan mengalami banjir. Ia mengatakan, banjir merugikan semua sisi termasuk aspal yang rentan oleh genangan air.
"Sungai adalah anugerah Tuhan dan berfungsi menyejahterakan manusia karena itu sungai harus dibenahi dari sekarang,” ujarnya.
Masyarakat diminta tidak membuang sampah di sungai dan tidak tinggal di jalur hijau sungai.
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution menyebutkan, Pemkot Medan akan mengajak warga di pinggiran sungai yang mengaku memiliki sertifikat untuk berdialog.
"Pinggiran sungai adalah jalur hijau. Akan ada pengukuran ulang bersama beberapa pihak termasuk Badan Pertanahan Nasional," ujarnya.