Selasa 20 Aug 2019 15:36 WIB

Hampir Separuh Anggota DPR tak Hadiri Rapat Paripurna

Rapat paripurna DPR pada Selasa hanya dihadiri 292 anggota dari total 560 anggota.

Red: Nur Aini
Sejumlah anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna DPR di antara bangku yang tak terisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna DPR di antara bangku yang tak terisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan agenda pembicaraan tingkat II Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBM) TA 2018 tidak dihadiri nyaris separuh anggota DPR.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebutkan hanya sebanyak 292 anggota yang menandatangani, termasuk juga izin sudah terhitung dalam agenda Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (20/8).

Baca Juga

Total dari anggota adalah sebanyak 560 anggota, menurut Fadli Zon selaku pemimpin rapat, sudah memenuhi kuorum sehingga rapat dilanjutkan. Berdasarkan agenda rapat seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, namun rapat baru dimulai pukul 11.20 WIB.

Rapat Paripurna DPR dibuka dengan interupsi sewarna dari beberapa anggota legislatif terkait dengan isu rasisme yang terjadi pada masyarakat Papua.

"Mahasiswa itu harus dilindungi, bukan ditangkap seperti itu," kata Michael Wattimena anggota legislatif Partai Demokrat dari dapil Papua Barat.

Michael juga menuntut agar tragedi rasisme serta pengusiran terhadap mahasiswa di sejumlah daerah seperti Malang, Surabaya dan Yogyakarta supaya diusut tuntas.

"Kalau memang ada hoaks, ya ini harus diselesaikan, harus ditindaklanjuti, siapa sebenarnya yang melemparkan bendera merah putih ke selokan," ujar Michael.

Sementara itu, Steven Abraham legislator dari Partai Gerindra dapil Papua juga sepakat dengan Michael, bahkan ia meminta Kapolri untuk turun langsung menindaklanjuti informasi yang tidak benar.

"Jangan asal hoaks, atau bilang itu hoaks, ditelusuri dulu oleh pihak aparat, apalagi kalau memang benar ada unsur TNI-Polri yang terlibat dalam kasus rasis itu," ucap Steven.

Fadli Zon yang memimpin Rapat Paripurna tersebut juga menyerukan untuk akan ada tindakan lanjutan jika memang ada unsur yang disengaja oleh pihak-pihak lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement