Senin 19 Aug 2019 22:48 WIB

Kapolres Jakbar: 9 dari 10 Kejahatan Jalanan Terkait Narkoba

Hari ini, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba hasil operasi di Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, sembilan dari 10 pelaku kejahatan jalanan yang ditangani Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba. Hal itu disampaikan Hengki saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8).

"Sembilan dari 10 pelaku-pelaku kejahatan jalanan apakah itu jambret, pencurian dengan kekerasan, dan kejahatan terhadap remaja seperti geng motor, hampir semuanya terlibat narkoba," Hengki di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran di Mapolda Metro Jaya tersebut Polres Metro Jakarta Barat menghadirkan berbagai barang bukti pembuatan narkoba yang disita dari tiga pabrik narkoba rumahan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Meski demikian, barang bukti dari pabrik narkoba yang digerebek Polres Metro Jakarta Barat tidak ikut dimusnahkan karena kasusnya masih dalam penyelidikan.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan tidak semua barang bukti narkoba tersebut bisa dimusnahkan karena ada barang bukti ini yang belum mendapat persetujuan pemusnahan. "Hari ini akan kita musnahkan 71,8 Kg sabu-sabu dan 15.326 ekstasi dan lainnya," tutur Gatot.

Dijelaskan Gatot, total barang bukti narkoba yang disita yakni sabu-sabu 147,12 Kg, Ganja 34,64 Kg, ekstasi 82.022 butir, heroin 668,10 gram, H-5 100 butir, kokain 960,77 gram, bubuk ekstasi 1.067 gram, ganja cair tiga toples, miras 10.224 botol dan 27 Bungkus, serta obat palsu 25.074 butir, sekaligus prekursor atau alat dan bahan pembuatan sabu-sabu. Dalam gelar kasus tersebut Polda Metro Jaya juga menghadirkan 154 tersangka yang ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba dan Polres Jajaran.

Gatot juga menegaskan akan terus melancarkan perang kepada narkoba. Pihaknya juga akan bekerja sama tidak hanya dengan lembaga penegak hukum yang berada di Indonesia, namun juga menjalin kerja sama dengan mitra yang berada di luar Polri dan masyarakat.

Dia menjelaskan ada dua langkah yang akan ditempuh Polda Metro Jaya dan dilakukan secara berkoordinasi, sinergi dan kolaborasi. Langkah pertama adalah pencegahan dan langkah kedua adalah penegakan hukum.

"Langkah ini kita lakukan secara simultan dan terus menerus, karena bagaimanapun narkoba ini merupakan tantangan kita bersama jangan sampai narkoba ini mencekoki para generasi muda kita," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement