Senin 19 Aug 2019 19:01 WIB

Pelaku Lain Kasus Video Asusila Diduga Lari Keluar Garut

Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus video asusila dari Garut.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Garut terus memburu pelaku lain kasus video asusila yang belum lama ini viral di internet. Polisi menduga pelaku melarikan diri ke luar kota.

"Pelaku lain masih dikejar, kemarin infonya lari ke Jakarta," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna di Garut, Senin.

Baca Juga

Polres Garut telah menerjunkan tim untuk memburu dan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video asusila yang diduga melibatkan pelaku orang Garut. Kapolres mengungkapkan bahwa seluruh pelaku sudah diketahui identitasnya.

Budi mengungkapkan bahwa pihaknya berjanji akan menangkap seluruh pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jika seluruh pelaku sudah ditangkap, menurut dia, Polres Garut akan menggelar jumpa pers untuk menjelaskan motif tersangka dalam kasus video asusila itu.

"Kasusnya sudah menjadi sorotan masyarakat, tentunya kami akan terbuka soal kasus ini," katanya.

Saat ini, baru tiga tersangka yang sudah terungkap, yakni seorang perempuan inisial V (19) dan mantan suaminya inisial A (30) serta W tersangka yang terlibat dalam pembuatan video itu. Khusus tersangka A, menurut Kapolres, tidak dilakukan penahanan karena kondisinya sedang sakit parah di rumahnya, sementara dua tersangka lain ditahan di Markas Polres Garut.

"Tersangka menderita strok, makanya tidak ditahan," kata Kapolres.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement