REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polda Jawa Timur berjanji akan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Penyelidikan untuk mencari tahu ada atau tidaknya organisasi kepemudaan (OKP) di Jawa Timur yang melakukan tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera berharap, masyarakat melihat secara objektif terkait dugaan tindakan rasisme tersebut. Barung menegaskan, tidak ada anggota polisi di Surabaya maupun Jawa Tinur yang melakukan tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua.
Jika pun ada, kata Barung, itu bukan dilakukan oleh anggota kepolisian. "Tidak ada kepolisian yang melabeling seseorang entah itu dengan label hewan atau apa. Kalau ada slentingan dari OKP tertentu, ya, akan kita lakukan penyelidikan. Tidak ada rasisme yang ada hanyalah pemancingan emosi dari dalam (asrama mahasiswa Papua) yang justru masyarakat Jatim terpancing dan dari beberapa OKP," kata Barung ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (19/8).
Barung juga menegaskan, hingga saat ini kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap mahasiswa Papua. Barung mengatakan, kepolisian hanya mengamankan puluhan mahasiswa Papua yang ada di Surabaya, agar tidak terjadi bentrok dengan organisasi masyarakat.
Pengamanan pun tidak berlangsung lama karena para mahasiswa telah dipulangkan pada malam hari. "Kita tegaskan tidak ada penahanan, tidak ada penangkapan, yang ada kita mengamankan 43 mahasiswa tersebut dikarenakan situasi kondisi yang mana masyarakat dan beberapa OKP, Ormas akan masuk ke dalam. Kalau kita tidak amankan, akibatnya justru terjadi bentrok masyarakat dengan mahasiswa terjadi," ujar Barung.
Dugaan tindakan rasisme itu memicu aksi memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya digelar di beberapa kota di Papua dan Papua Barat. Aksi di Manokwari, Papua Barat, diwarnai kericuhan.