Senin 19 Aug 2019 08:33 WIB

DKI Diminta Lakukan Inventarisasi Asal Emisi

Inventarisasi asal emisi penting agar diketahui penyebab polusi terbesar DKI.

Rep: Antara/ Red: Indira Rezkisari
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta
Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Soal udara Jakarta yang buruk, Periset Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Adila Isfandiari mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan inventarisasi emisi. Hal ini disampaikan Adila terkait angka Air Quality Index (AQI) di kota Jakarta yang akhir-akhir ini mencapai 161, dengan keterangan tidak sehat.

"Harus dilakukan inventarisasi emisi apa saja yang memberi kontribusi besar termasuk parameter apa yang dipergunakan," kata Adila di Jakarta, Senin (19/8).

Baca Juga

Adila melihat besar kemungkinan emisi dihasilkan dari industri-industri yang berlokasi di daerah penyangga Jakarta. Kemudian juga dari kendaraan bermotor di luar DKI Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi yang melintasi Jakarta.

Begitu juga soal pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. Meskipun pada kenyataannya pembangkit listrik berbahan bakar batubara rata-rata berlokasi jauh di luar kota. Sehigga sulit kalau disebut ikut memberikan kontribusi terhadap pencemaran udara.

"Karena itu perlu ditilik lagi sumbernya disebabkan oleh apa saja, seperti misalnya pembakaran sampah. Selain itu perlu dipertimbangkan di sini, kebijakan apa yang diambil terkait hal tersebut,” jelasnya.

Data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan, sumber polusi ibu kota terbagi menjadi empat. Yakni transportasi darat (75 persen), pembangkit listrik dan pemanas (9 persen), pembakaran industri (8 persen), dan pembakaran domestik (8 persen).

PLTS atap

Sedangkan Azis Kurniawan selaku Manajer Riset dan Pengembangan Koaksi Indonesia dalam kesempatan tersebut mengemukakan, Gubernur DKI yang mengeluarkan Instruksi Gubernur No. 66 tahun 2019 di awal bulan ini mengenai percepatan pelaksanaan pengendalian kualitas udara Jakarta. Sekaligus juga sudah memerintahkan semua gedung milik pemerintah daerah akan dipasangi pembangkit listrik tenaga surya atap (PLTS Rooftop).

Dalam pernyataan persnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kampanye penggunaan listrik surya atap, Menteri ESDM memberi saran kepada badan usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat mulai memanfaatkan atap bangunan dan gedung yang dimiliki dengan memasang PLTS atap tersebut. Selain Kementerian ESDM yang telah memasang PLTS Rooftop di seluruh gedungnya, Pemda DKI juga akan segera mengikuti langkah serupa sesuai arahan Menteri ESDM tersebut.

Targetnya tahun 2022 pemasangan PLTS Rooftop akan selesai di DKI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement