Jumat 16 Aug 2019 18:16 WIB

ICMI Dorong Penguatan Ideologi Pancasila

Untuk menangkal paham radikalisme, ICMI menilai perlu penguatan ideologi Pancasila

Rep: Ali Mansur/ Red: Hasanul Rizqa
Mohamad Jafar Hafsah selaku sekretaris jenderal ICMI
Foto: Republika/Zahrotul Oktaviani
Mohamad Jafar Hafsah selaku sekretaris jenderal ICMI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Muhammad Ja'far Hafsah menyebut perlu adanya penguatan ideologi Pancasila. Langkah tersebut untuk menangkal dan mengikis paham radikalisme Tanah Air, termasuk di dalamnya ranah kampus dan sekolah-sekolah.

"Sebab saat ini, bibit-bibit radikalisme seakan mulai kembali mengusik keutuhan bangsa Indonesia. Menjadikan itu sebagai garda terdepan dalam menangkal radikalisme," tegas Ja'far dalam siaran persnya, Jumat (16/8).

Baca Juga

Menurut dia, selama ini kelompok-kelompok radikal yang ada di Indonesia tidak menganggap adanya Negara Kesatuan Republik Indoesia (NKRI), serta tidak patuh kepada peraturan yang berlaku.

"Radikalisme itu dikenal sebagai ekstrem kiri, ekstrem kanan, nah radikalisme jadi dia akan mengarahkan radikalisme itu dia tidak memberikan pengakuan kepada Pancasila," jelas Ja'far.

Tambahan pula, dia menilai perlu adanya penguatan pelajaran agama dan kebangsaan yang diberikan kepada siswa. Selain itu, dia menganggap perlu adanya sosialisasi di tiap level masyarakat, yang bertujuan memberikan pemahaman tentang bahaya radikalisme.

"(Pemahaman) apa itu yang disebut bagaimana kita disebut bernegara Pancasila, bagaimana toleransi, bagaimana kerukunan, bagaimana negara ini sudah harga mati, tidak ada menawar-nawar lagi menjadi negara Islam, tidak, negara agama tidak, negara katolik tidak," tutur Ja'far.

Kemudian, di level pemerintahan, wakil ketua Tim Pengkajian MPR ini berharap agar setiap kepala daerah mampu melakukan pengawasan terhadap peraturan-peraturan daerah (perda) yang selama ini tidak eksklusif mengatur paham radikalisme di wilayah masing-masing.

"Nah sama perda-perda yang dikeluarkan gubernur-gubernur yang dikeluarkan pemerintah provinsi, kabupaten kota, itu perda-perdanya tidak eksklusif, tidak mengarah pada bagaimana itu, tidak mengarah kepada bentuk-bentuk yang tidak nasionalis," ucapnya.

Selanjutnya, kata Ja'far, pemerintah diharapkan terus melakukan sosialisasi, baik melalui media sosial tentang bahayanya paham radikalisme. Masyarakat pun diharapkan lebih sentitif terhadap apa yang terjadi dilingkungannya. Maka harus dengan sungguh-sungguh memahami persis yang mana merupakan tindak-tindakan radikalisme itu.

"Selain itu pemerintah harus terus memberikan himbauan memberikan sosialisasi juga melalui media-media sosial," tutup Ja'far.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement