REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut kembali menetapkan satu tersangka terkait beradarnya video pornografi di media sosial. Tersangka berinisial B alias W diduga merupakan salah satu pemeran dalam video yang viral dengan nama 'Vina Garut' itu.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan tersangka menyerahkan diri ke Polres Garut pada Rabu (14/8) setelah dua tersangka lainnya ditangkap sehari sebelumnya. Dengan demikian sementara polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus video tersebut.
Namun, polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap seorang pemeran lagi dan orang yang menyebarkan video itu. "Kami masih kejar dua orang lagi yang terlibat dalam kasus tersebut, identitasnya sudah ada," kata Budi, Jumat (16/8).
Dia mengatakan polisi juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir peredaran video melalui media sosial. Ia menegaskan polisi akan berusaha mengetahui sumber peredaran video tersebut.
Sebelumnya, polisi juga telah lebih dulu menetapkan perempuan berinisial V dan laki-laki berinisial A sebagai tersangka. A dan V merupakan pasangan suami istri saat membuat video itu sekitar satu tahun lalu. Namun saat ini keduanya telah berpisah.
Tersangka berinisial A disebut memiliki kelainan seksual. Namun, pemeriksaan lebih lanjut belum dilakukan kepada A karena kondisinya sedang sakit parah.