Jumat 16 Aug 2019 09:55 WIB

Suap Impor Bawang Putih, Bermasalah Sejak 2013

Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji bakal terus mengembangkan kasus dugaan suap ini.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Bawang putih impor yang dijual di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad (14/4).
Foto: Republika/Imas Damayanti
Bawang putih impor yang dijual di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad (14/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji bakal terus mengembangkan kasus dugaan suap ini termasuk juga akan mendalami keterlibatan kartel atau kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi terkait rencana kouta sebesar 20 ribu ton tersebut. "Ya kami dalami dulu (keterlibatan kartel)," tegas Agus.

Sebelumnya, pada Kamis (15/8), Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat) mendesak KPK terus mengusut ihwal pengurusan rekomendasi impor produk Holtikura (RIPH) di Kementrian Pertanian. Diketahui, lembaga antirasuah baru saja menetapkan anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra dan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan Pengurusan Kuota dan Izin Impor Bawang Putih Tahun 2019.

Baca Juga

Pada Kamis (15/8), perwakilan Almisbat menyambangi gedung KPK untuk menyerahkan laporan ihwal kejanggalan yang mereka temukan selama ini. Anggota Dewan Pertimbangan Almisbat, Saiful Bahari mengungkapkan, laporan tersebut berupa data-data anggaran bawang putih dan data tambahan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kami menilai masalah yang harus diperhatikan yakni baik menyangkut soal kartel (kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi, Red), soal monopoli, soal jual beli kuota dan juga soal yang terkait dengan penanaman wajib tanam bawang putih," kata Saiful Bahari di Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/8).

Saiful menuturkan, sebelumnya pihaknya juga sudah melaporkan dugaan kasus suap ini serta dugaan kartel bawang ‬putih ke Ombudsman dan KPPU lantaran impor bawang putih telah bermasalah sejak tahun 2013. "Selalu membuat gaduh setiap tahun (impor bawang putih), dari 2013 sampai dengan 2017 kita tahu bahwa juga Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kepada importir dan juga BUMN," ujar Saiful.

Ia pun berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus suap pengaturan kuota impor bawang putih ini. Terlebih sebelumnya penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya di Kementerian Pertanian.

"Kami mendorong penuh KPK untuk mengusut tuntas, tak hanya di kalangan swasta, tapi juga di kementerian," tegas Saiful.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement