Jumat 16 Aug 2019 06:19 WIB

Kursi Wagub Belum Ada

Bestari menilai kerja pansus sudah selesai dalam menyusun tata tertib.

Rep: Amri Amrullah/Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan pidato di Balairung, Balaikota Jakarta, Selasa (13/8).
Foto: Republika/Maman Sudiaman
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan pidato di Balairung, Balaikota Jakarta, Selasa (13/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Sudah lebih dari satu tahun kursi wakil gubernur DKI Jakarta belum juga terisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menyindir panitia khusus (pansus) DPRD DKI Jakarta untuk pemilihan wakil gubernur Ibu Kota tersebut.

"Soal wagub? Kursinya saja belum ada di depan itu, hehe," kata Anies merujuk pada tempat dia memberi sambutan dalam penandatanganan nota kesepahaman KUPA-PPAS untuk rancangan APBDP 2019 di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/8).

Pemilihan wakil gubernur yang kemungkinan besar akan digarap DPRD baru DKI Jakarta mengingat masa jabatan politisi Kebon Sirih akan habis sekitar pekan ketiga Agustus, dinilai Anies hal yang berbeda karena nama calon wagub sudah ada di tangan pansus pemilihan wagub.

"Saya berharap pansus segera menunaikan tugasnya. Karena tugasnya kan sudah di pansus, supaya segera tuntas diusulkan ke paripurna sehingga bisa dibahas," ujar Anies.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan permasalahan di partai-partai pengusung Anies, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra, mantan menteri pendidikan tersebut menyebut bola pemilihan wagub itu saat ini bukan lagi di partai pengusung.

"Kan susah selesai mereka. Sudah mengusulkan dua nama. Jadi, sekarang bolanya ada di pansus, bukan lagi di partai pengusung. Kalau dulu bolanya di partai pengusung, sekarang (nama calon) sudah dikirimkan sejak 2 Maret 2019, jadi sudah lima bulan," kata Anies menambahkan.

Sebelumnya, posisi wakil gubernur DKI Jakarta sudah kosong selama satu tahun terakhir sejak ditinggalkan oleh Sandiaga Uno. Secara khusus DPRD DKI Jakarta membentuk pansus guna mencari orang yang tepat untuk posisi pendamping Gubernur Anies Baswedan. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai pendamping Gubernur Anies itu.

Menjawab sindiran Anies tersebut, Wakil Ketua Pansus Wagub DKI Bestari Barus menilai Anies gagal paham soal mekanisme pemilihan untuk pengisian kekosongan wagub DKI ini.

"Pemilihan wagub itu bukan ranah kerja pansus. Pansus itu tugasnya hanya menyusun tata tertib. Setelah itu, pansus bubar. Dan, pansus sebenarnya sudah selesai menyusun tatib," kata Bestari kepada wartawan, Kamis (15/8).

Selanjutnya, hanya tinggal menunggu agenda rapimgab untuk penyelarasan dan persetujuan DPRD untuk melaksanakan paripurna pengesahan tatib tersebut. Setelah tata tertib pengisian wagub dibuat, sambung dia, baru kemudian DPRD membentuk panitia pemilihan (panlih).

“Panlih yang selanjutnya bekerja melaksanakan pemilihan wagub DKI. Semoga penjelasan ini dapat dimengerti dan dapat pula membedakan apa itu pansus dan apa itu panlih," kata Bestari menegaskan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana yang juga dari Fraksi PKS mengatakan sudah ada dua nama yang masuk untuk menjadi wagub DKI Jakarta. Dia berharap dua nama calon yang sudah masuk itu bisa dibantu oleh fraksi-fraksi di DPRD.

Ia juga berharap ada komunikasi lebih intensif dari PKS dan Partai Gerindra. Bukan hanya sekali dan dua kali pertemuan, melainkan lebih intensif lagi. Karena, secara politik Partai Gerindra menyerahkan nama untuk wagub ke PKS.

“Sisanya tinggal bagaimana menjinakkan atau menaklukkan fraksi-fraksi lain supaya segera membuat paripurna, tata tertib disahkan dan panlih wagub segera dibentuk dan memilih,” kata Triwisaksana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement