Kamis 15 Aug 2019 13:26 WIB

PSI Serobot Trotoar untuk Parkir, Raja Juli: Kami Minta Maaf

Raja Juli menyebut kejadian itu sebagai preseden buruk.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
PSI dikritik karena menyerobot trotoar untuk parkir mobil.
Foto: Tangkapan layar
PSI dikritik karena menyerobot trotoar untuk parkir mobil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pernah mengkampanyekan "#merdeka100persen itu kalau sudah bisa nyaman jalan kaki di trotoar" di media sosialnya. Namun ibarat senjata makan tuan, kampanye tersebut justru dilanggar oleh PSI sendiri.

Berdasarkan foto yang beredar di media sosial, menunjukan kendaraan PSI mengambil hak pejalan di depan salah satu kantor DPP partai pimpinan Grace Natalie itu. "Ini preseden yang buruk sekali dan melanggar nilai yang PSI anut. Kami meminta maaf kepada seluruh warga Jakarta yang terganggu khususnya para penyandang disabilitas," Ujar Sekjen Partai PSI, Raja Juli Antonio ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (14/8).

Menurut dia, pihaknya juga akan memperingatkan secara tegas staf keamanan PSI yang bertugas terkait pengaturan parkir di basecamp DPP PSI itu, agar ke depannya kejadian serupa tidak terjadi kembali. Dia mengklaim, pencarian keterangan pemarkiran tersebut sedang dilakukan lebih lanjut.

photo
PSI dikritik karena menyerobot trotoar untuk parkir mobil.

"Jadi Kalau ada netizen yang tahu kejadian tersebut mohon diinformasikan. Sekali lagi kami mohon maaf, serta terima kasih kepada warganet yang mengunggah foto itu," ucap dia.

Baca Juga: PSI Serobot Trotoar, KPK: Jangan Merasa Kebal Hukum

Terkait foto yang dikeluhkan warganet di media sosial tersebut, Raja Juli menanggapinya sebagai ekspresi kecintaan publik terhadap PSI untuk terus melakukan ide dan tindakan secara kokoh. "Kami berterimakasih dan akan memperbaiki kata dan perbuatan PSI ke depannya," Ucap dia.

PSI kerap kali membuat berbagai kebijakan partai yang dinilai kontroversi oleh publik. Seperti menentang poligami dan peraturan daerah berlandaskan agama.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement