Kamis 15 Aug 2019 09:38 WIB

KKP Serahkan Bantuan Sarana Rp 2,5 Miliar ke Kepulauan Riau

Bantuan yang diberikan KKP di antaranya benih ikan, kapal, dan alat tangkap ikan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Nelayan melintas di dermaga kecil di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Nelayan melintas di dermaga kecil di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelontorkan bantuan sarana serta permodalan usaha untuk mendukung sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Kepulauan Riau senilai Rp 2,5 miliar. Bantuan tersebut diterima bagi para pembudidaya ikan, nelayan, pengolah ikan, dan petambak garam dari Kota Batam hingga Kota Tanjung Pinang.

Bantuan yang diberikan berupa benih ikan, paket budidaya ikan sistem bioflok, kapal kapasitas kurang dari 5 gross ton, alat penangkap ikan, asuransi nelayan, fasilitas pembiayaan melalui kredit lunak Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP), sarana dan prasarana rantai dingin, serta beasiswa bagi anak pelaku utama.

"KKP telah memberikan dukungan kegiatan strategis secara konkrit langsung menyentuh pelaku utama perikanan," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, dalam keterangan resminya, Kamis (15/8). 

Slamet mengatakan, bantuan diharapkan berdampak positif terhadap perbaikan struktur ekonomi masyarakat, khususnya terkait dengan peningkatan pendapatan, daya beli, dan penguatan kapasitas usaha. Pihaknya mengklaim, selama empat tahun terakhir, ini kinerja sektor kelautan dan perikanan menunjukkan capaian yang positif. 

Secara makro, nilai produk domestik bruto (PDB) perikanan tahun 2018 sebesar Rp 238,64 triliun atau naik 5,2 persen dibanding tahun 2017 sebesar Rp 226,85 triliun. Di samping itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sektor perikanan juga naik signifikan dari semula Rp 267 miliar tahun 2014 menjadi Rp 557 miliar pada November 2018.

Indikator lainnya yakni nilai tukar nelayan (NTN) dan nilai tukar pembudidaya ikan (NTPi). Hingga bulan Juni 2019 NTN tercatat sebesar 132,92 atau naik 2,95 persen dibanding periode sama tahun 2018 yang hanya 129,31. Sementara NTPi bulan Juni 2019 tercatat sebesar 134,42 atau naik 2,83 persen dibanding periode sama tahun lalu sebesar 130,71.

Slamet menjelaskan, capaian positif nilai NTN dan NTPi Ini mengindikasikan adanya peningkatan daya beli yang dipicu oleh kenaikan pendapatan usaha di atas ambang batas kelayakan ekonomi. Angka ini juga akan memicu naiknya nilai saving rate untuk re-investasi, sehingga mendorong kapasitas usaha nelayan dan pembudidaya ikan yang lebih kuat.

Bagi pembudidaya ikan, pendapatannya tercatat mulai mengalami kenaikan. Khusus untuk pembudidaya ikan, rata-rata nilai pendapatan secara nasional tahun 2018 sebesar Rp 3,38 juta per bulan atau naik 13,04 persen dibanding tahun 2015 yang hanya Rp 2,99 juta per bulan. Angka pendapatan ini jauh melampaui rata-rata UMR nasional yang hanya Rp 2,25 juta per bulan.

Sementara itu, anggota IV BPK RI, Rizal Djalil menilai, keputusan KKP memprioritaskan Batam dalam penggelontorkan bantuan sudah tepat. Sebab, saat ini terdapat banyak aset fisik maupun non fisik yang telah ditanamkan di Kota Batam.

"Berbagai program prioritas yang telah dijalankan oleh KKP di Kota Batam menghasilkan output kenaikan produksi perikanan di Kota Batam serta peningkatan PNBP. Hal ini merupakan sesuatu yang menggembirakan. Namun yang lebih penting adalah peran dari KKP untuk dapat mensejahterakan masyarakat," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement