Kamis 15 Aug 2019 03:53 WIB

Nono Sampono Usul Rekam Jejak Jadi Syarat Capim DPD

Penelusuran rekam jejak perlu agar pimpinan DPD berintegritas.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ani Nursalikah
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono.
Foto: dpd
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengusulkan calon pimpinan DPD periode 2019-2024 tidak memiliki catatan pelanggaran kode etik. Ia pun berharap rekam jejak menjadi salah satu syarat yang diberikan Badan Kehormatan (BK) DPD.

Nono menilai, penelusuran rekam jejak pimpinan perlu dilakukan agar pimpinan DPD kedepan memiliki integritas dan kapabilitas memimpin lembaga negara. Jangan sampai DPD dipimpin oleh orang yang tidak memiliki rekam jejak baik.

Baca Juga

"Lima tahun yang lalu belum ada soal kode etik, sekarang sudah ada dan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik dari yang ringan hingga berat, dan itu semestinya ada (dalam syarat pencalonan pimpinan DPD," kata Nono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/8).

Kendati demikian, senator asal Maluku ini menyerahkan persyaratan pencalonan pimpinan DPD itu kepada BK dan diputuskan Rapat Paripurna DPD. Menurutnya, hal itu berada di tangan BK, bukan pimpinan DPD.

"Tapi saya serahkan sepenuhnya kepada BK karena itu otoritasnya BK. Apakah diperlukan atau tidak," katanya.

Pengamat Kebijakan Sosial dan Publik dari Universitas Padjajaran Didin Muhafidin menilai, DPD RI membutuhkan pemimin yang mampu mengejawantahkan Nawacita Jokowi. Dengan begitu, percepatan pembangunan di daerah bisa segera diwujudkan.

DPD dinilai memerlukan pemimpin yang berpengalaman di kancah daerah dan nasional, sehingga dapat menjembatani aspirasi daerah di tingkat pusat. Selain itu, pemimpin DPD nanti juga mesti memiliki hubungan yang baik dengan partai politik.

"Harus punya pengalaman di pemerintahan pusat dan daerah. Kalaupun pernah aktif di partai atau pernah di DPR , tidak masalah. Malah bagus. Karena tugas pemimpin DPD itu harus mampu menjalin hubungan dengan elite di pemerintahan ataupun di DPR," kata Didin, dalam keterangannya, Rabu (14/8).

Dewan Penasihat Forum Rektor Indonesia itu menilai, saat ini fungsi DPD masih belum terlihat dalam meningkatkan kesejahteraan daerah. Padahal, DPD memiliki peran penting dalam memajukan pembangunan di daerah.

"Tak bisa dipungkiri, kemajuan dan kesejahteraan suatu bangsa tak bisa dilepaskan dari kondisi di daerah. Karena itu, keberadaan DPD sangat dibutuhkan untuk menjamin kesejahteraan setiap daerah di Indonesia," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement