Rabu 14 Aug 2019 18:51 WIB

Moeldoko: Mobil Listrik tak Cocok untuk Mobil Dinas Presiden

Penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas masih membutuhkan waktu.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Moeldoko
Foto: Dok. Republika
Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah berupaya mengembangkan industri kendaraan listrik setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken peraturan presiden tentang kendaraan listrik berbasis baterai. Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pun mengusulkan agar mobil listrik tersebut dapat digunakan sebagai sebagai kendaraan dinas tahun depan.

Terkait hal itu, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyambut baik usulan Luhut tersebut. "Bagus itu," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (14/8).

Kendati demikian, implementasi penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas masih membutuhkan waktu. Pasalnya, infrastruktur penunjang pengembangan industri kendaraan listrik juga masih disiapkan pembangunannya.

"Tentunya semua itu kan bertahap karena instrumen lain diperlukan. Infrastruktur lain diperlukan seperti charging, nanti diperlukan enggak kayak dicolokin gitu aja. Ya ada SLPU juga," ucap dia.

Namun, kendaraan berbasis listrik ini disebutnya tak cocok digunakan sebagai kendaraan dinas Presiden.

"Ya kan ini berkaitan dengan keamanan, harus dipikirkan. Harus berpikir belum ada mobil listrik memiliki tingkat keamanan standar," jelas Moeldoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement