Rabu 14 Aug 2019 00:45 WIB

Polresta Padang Ungkap 26 Kasus Narkoba

Polresta Padang ungkap 26 kasus narkoba pada Operasi Antik Singgalang 2019

Rep: Febrian Fachri/ Red: Christiyaningsih
Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Polresta Padang mengungkap 26 kasus narkoba selama menggelar Operasi Antik Singgalang 2019. Operasi Antik ini dilakukan sejak 18 Juni sampai 31 Juni kemarin. Di situ Polresta Padang menangkap 43 orang pelaku pengedar narkobba.

"“Alhamdulillah Polresta Padang telah mengungkap sebanyak 26 kasus narkoba dengan 43 tersangka selama Operasi Antik Singgalang 2019," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan melalui keterangan tertulis yang diterima Republika Selasa (13/8).

Baca Juga

Dari penangkapan terhadap 26 kasus ini, Polresta Padang mengamankan barang bukti 100 gram sabu, 25 gram ganja, dan enam butir ekstasi. Yulmar menyebut kepolisian terus berupaya memcegah peredaran narkoba. Terlebih Padang cukup rawan karena menjadi perlintasan narkoba dari Medan dan Pekanbaru.

Selama ini radar kepolisian Kota Padang dan Polda Sumatera Barat melihat pasokan narkoba ke Sumbar didominasi barang-barang dari Medan dan Pekanbaru. Dari Pekanbaru dan Riau kerap mendapatkan pasokan narkoba jenis sabu. Sementara dari Medan dan daerah Sumatera Utara lainnya kerap didapati pasokan narkoba jenis ganja.

Yulmar menyebut ada peningkatan jumlah tangkapan Polresta Padang dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu pihaknya mengungkap 13 kasus dan 19 tersangka pada periode yang sama. "Kita berharap kerja sama dari semua kalangan, supaya narkoba di Kota Padang ini bisa kita minimalisir karena narkoba sudah masuk ke tempat-tempat terpencil dan sasarannya anak-anak," ujar Yulmar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement