REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus memberikan edukasi kepada masyarkat, khususnya para pengendara mengenai tertib berlalu lintas. Salah satunya adalah dengan menghadirkan pemberitahuan letak kamera E-TLE (electronic-traffic law enforcement) di aplikasi Waze.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya mengatakan, pemberitahuan mengenai letak kamera E-TLE melalui aplikasi Waze merupakan bentuk penegakan hukum yang menghadirkan unsur prevensi dan edukasi. Hal ini bertujuan agar dapat mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
"ETLE tidak hanya penegakan hukum, ada unsur prevensi dan edukasi melalui aplikasi Waze, sehingga terwujudnya budaya tertib berlalu lintas," kata I Made dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8).
Ia menjelaskan, saat pengendara menggunakan aplikasi Waze dan melewati jalur yang menjadi titik kamera E-TLE, maka dalam layar ponsel ataupun Tablet PC akan ada pemberitahuan yang jelas mengenai unit kamera tersebut. Sehingga pengendara mengetahui di mana saja letak kamera E-TLE.
"Tidak hanya satu (kamera E-TLE), dalam aplikasi Waze semua titik kamera terdeteksi dan tereksplorasi dalam layar," papar dia.
I Made pun berharap, melalui cara ini masyarakat dapat taat pada peraturan lalu lintas. Bukan didasari karena takut akan ditilang, pengendara tertib berlalu lintas atas dasar kesadaran diri sendiri.
"Jangan hanya gara-gara itu (pemberitahuan letak kamera E-TLE) kita jadi tertib berlalu lintas. Jadikanlah tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan demi kelancaran dan keselamatan Anda di jalan raya," tegasnya.
Untuk diketahui, Waze adalah sebuah aplikasi navigasi gratis untuk perangkat telepon genggam dan Tablet PC yang memiliki GPS. Aplikasi ini memberikan informasi terkait arus lalu lintas hingga peristiwa di jalur yang dilalui pengendara.
Flori Sidebang