Selasa 13 Aug 2019 05:45 WIB

LPAI: Tangsel Pernah Raih Rekor MURI Perlindungan Anak

Ironisnya, kasus kematian calon paskibraka dalam masa pelatihan terjadi di Tangsel.

Kak Seto ketika ditemui Republika di KPAI terkait meninggalnya AQ (16  tahun) calon Paskibraka dari Tangsel, Jakarta, Senin (12/8).
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Kak Seto ketika ditemui Republika di KPAI terkait meninggalnya AQ (16 tahun) calon Paskibraka dari Tangsel, Jakarta, Senin (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengingatkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bahwa kota tersebut pernah meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) di bidang perlindungan anak. Ia menyayangkan kejadian calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kota Tangerang Selatan 2019 yang meninggal saat masa pelatihan.

"Tangerang Selatan pernah meraih rekor MURI sebagai kota pertama yang memiliki Seksi Perlindungan Anak di tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga," kata Seto Mulyadi dalam jumpa pers di KPAI di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Kak Seto, panggilan akrabnya, mengatakan keberadaan Seksi Perlindungan Anak agar masyarakat di tingkat terbawah bisa mendeteksi dan mencegah pelanggaran hak-hak anak, termasuk kekerasan. Karena itu, dia menyayangkan di kota tersebut terdapat calon anggota paskibraka yang meninggal dunia dengan dugaan akibat mengalami kekerasan saat mengikuti pelatihan.

Menurut Kak Seto, kejadian tersebut harus menjadi bahan introspeksi bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. LPAI pun mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Polres Metro Tangerang Selatan agar segera memberikan klarifikasi.

"Jangan ada yang disembunyikan," tuturnya.

Kak Seto memuji langkah Polres Metro Tangerang Selatan yang tampak serius menangani kematian calon anggota paskibraka meskipun kasus tersebut merupakan delik aduan. Menurut Kak Seto, kejadian tersebut merupakan kasus hukum yang menjadi perhatian publik sehingga harus ada klarifikasi kepada masyarakat luas.

Salah seorang calon anggota Paskibraka Tingkat Kota Tangerang Selatan 2019 meninggal saat masa pelatihan. KPAI sudah menemui orang tua yang bersangkutan.

Meskipun terlihat belum bisa menerima kematian anaknya, kedua orang tua tersebut tidak mau menuntut atau melanjutkan kejadian tersebut ke ranah hukum, tetapi siap bila dimintai keterangan oleh polisi. Menurut penuturan orang tua, selama mengikuti pelatihan paskibraka anaknya harus berlari dengan membawa tas berisi tiga kilogram pasir dan tiga liter air minum, makan jeruk beserta kulitnya, push-up dengan tangan mengepal, menulis buku harian setiap hari yang dirobek oleh seniornya, dan berenang setelah seharian berlatih.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement