Senin 12 Aug 2019 17:38 WIB

Emil tak Setuju Pemekaran Provinsi Bogor Raya

Emil lebih setuju pemekaran kabupaten.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diwawancara wartawan usai shalat Idul Adha 1440 H, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Ahad (11/8).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diwawancara wartawan usai shalat Idul Adha 1440 H, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Ahad (11/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --- Gubernur Jabar Ridwan Kamil tidak sepakat dengan usulan mengenai Provinsi Bogor Raya. Ridwan Kamil menilai pemekaran wilayah tingkat dua lebih penting ketimbang membentuk provinsi baru.

Menurutnya, urusan pelayanan publik sebagian besar berada di kabupaten dan kota. Sehingga, pemekaran wilayah tingkat dua yang perlu didorong bukan pembentukan provinsi.

Baca Juga

"Justru yang paling urgent sekarang itu pemekaran kabupaten-kabupaten menjadi kota tingkat II karena aksi utama dari palayanan publik itu bukan di provinsi. Itu dalam pandangan saya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (12/8).

Emil mengatakan, beberapa pemerintahan tingkat dua memiliki luas wilayah besar. Hal itu, berdampak kepada masyarakat pelosok yang mengeluhkan jauhnya jarak pengurusan administrasi.

Oleh karena itu, kata dia, ia lebih cenderung mendukung pemekaran wilayah kabupaten/kota. Pemprov Jabar pun, mengajukan pemekaran wilayah Sukabumi Selatan dan Garut Selatan ke pemerintah pusat. Karena, wilayah tersebut terlalu luas.

"Kalau kabupaten terlalu luas seperti Cianjur, Bogor, Indramayu, Garut, Tasikmalaya, maka jangan heran ada cerita ngurus KTP enam jam ke kantor pelayanan, pulang lagi enam jam," kata Emil.

Emil pun, setuju dengan usulan Wali Kota Bogor Bima Arya yang ingin mengambil tiga kecamatan milik Kabupaten Bogor. Apalagi, tujuan pemekaran tersebut untuk meningkatkan pelayanan publik.

"Namanya cita-cita boleh saja. Kan itu kompromi politik. Saya orangnya logis, saya menyatakan urgensi dari pemekaran itu untuk kepentingan menguatkan pelayanan publik," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement