Senin 12 Aug 2019 16:38 WIB

Jefri Nichol Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

Jefri Nichol menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur sejak 9 Agustus 2019.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Jefri Nichol
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Jefri Nichol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor muda Jefri Nichol menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Rehabilitasi setelah pihak kepolisian menerima hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. 

"Tanggal 8 Agustus hasilnya keluar, yaitu rekomendasinya adalah menunjuk instansi yang ditunjuk pemerintah, dalam hal ini RSKO untuk dilakukan rehabilitasi atau dia (Jefri Nicho) yang bersangkutan rawat jalan di RSKO tersebut," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8).

Baca Juga

Indra menyebut, Jefri menjalani rehabilitasi sejak 9 Agustus 2019 atau empat hari lalu. Namun, ia belum dapat memastikan, berapa lama aktor berusia 20 tahun itu akan menjalani rehabilitasi. 

"Yang jelas rekomendasinya seperti itu, tentang berapa lamanya itu belum. Nanti silakan dari pihak kedokteran RSKO yang akan melakukan penelitian dan mereka yang bisa memutuskan berap lama dilakukan perawatan jalan itu," kata Indra. 

 

Indra menjelaskan, pengajuan asesmen itu dilakukan pada tanggal 23 Juli 2019 kepada BNNP DKI Jakarta. Setelah pihak keluarga, Jefri juga mengajukan permintaan rehabilitasi. 

Selain itu, sambung dia, Robby Ertanto, rekan Jefri yang juga ditangkap atas kasus yang sama, menjalani rehabilitasi. Robby akan direhabilitasi di tempat yang sama dengan Jefri. 

"Sama seperti itu, pengajuan dari pihak keluarga kemudian kita ajukan ke BNNP DKI Jakarta, tanggal 29 Juli pelaksanaan dan hasilnya tanggal 8 Agustus, juga rekomendasinya sama," jelas Indra. 

Jefri Nichol ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (22/7) malam. Saat menggeledah kediamannya di Kemang, Jakarta Selatan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkasnya. 

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Jefri. Hasilnya, ia terbukti menggunakan narkoba. Saat ditangkap, Jefri juga diketahui bersikap kooperatif terhadap pihak kepolisian. 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement