REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – APBD Perubahan Tahun 2019 mengalami penambahan pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disahkan pada Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Seentara (KUA-PPAS) di DPRD Lampung, Jumat (9/8). Kenaikan PAD menjadi Rp 7,371 triliun dialokasikan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek dan dampak kemarau.
Dalam nota kesepahaman tersebut, hasilnya APBD Perubahan TA 2019 mengalami penambahan PAD yang diproyeksikan bertambah Rp 56 miliar menjadi Rp 7,371 triliun. Penambahan juga terjadi pada belanja daerah Rp 56 miliar menjadi Rp 7,489 triliun. Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah disepakati sesuai rancangan awal tidak mengalami perubahan.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Joko Santoso mengatakan, proyek penambahan PAD sebesar Rp 56 miliar tersebut berasal dari pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan hasil retribusi daerah, dan juga pengelolaan kekayaan daerah sebagai PAD yang sah.
Ia mengatakan, secara khusus kenaikan proyeksi PAD akan dialokasikan beberapa bidang diantaranya mendesak menuntaskan rencana kegiatan RSUD Abdul Moeloek Lampung Tipe A sampai dengan akhir tahun ini. Selain itu untuk mengatasi dampak musim kemarau panjang tahun ini.
“Proyek penambahan PAD tersebut dialokasikan untuk RSUD Abdul Moeloek yang selesai tahun ini, dan juga untuk pembuatan sumur-sumur bor di kabupaten/kota untuk mengatasi dampak kemarau,” kata Joko Santoso.
Secara detail, ia menyebutkan, proyeksi PAD ini berasal dari BBN-KB sebesar Rp 12,54 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp 32 miliar, hasil retribusi daerah sebesar Rp 1,30 miliar. Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 3,46 miliar, dan lain-lain pendapatan darrah yang sah sebesar Rp 6,68 miliar.
Kenaikan PAD Lampung sebesar Rp 56 miliar dialokasikan untuk penambahan Rp 20 miliar untuk menuntaskan RSUDAM tipe A sampai 2019. Kemudian Rp 4,5 miliar untuk mengatasi dampak kemarau panjang 2019 dengan pembuatan sumur bor di kabupaten/kota Provinsi Lampung.
Alokasi lainnya, penambahan Rp 500 juta untuk UPTD Dinas ESDM, Rp 200 juta di Diskominfo, penambahan Rp 7,6 miliar di Bapenda Provinsi Lampung. Selanjutnya Rp 250 juta di Dispora Provinsi Lampung, Rp 21 miliar Dinas PKP, Rp 250 juta untuk dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Rp 500 juta penambahan ke Dinas Ketahanan Pangan, penambahan Rp100 juta untuk Dinas PPPA untuk Kaukus Perempuan Parlemen dan Kaukus perempuan Politik.
Selain itu, untuk penyesuaian efisiensi Rp 200 juta di Bappeda Provinsi Lampung. Penyesuaian efisiensi Rp450 juta di Badan Penghubung Provinsi Lampung dan penyesuaian Rp 450 juta di Biro Humas dan Protokol.