REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Arsal Patra Yoga Pratama (29), warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, berhasil lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 lalu untuk formasi D3 paramedik veteriner terampil pada Dinas Peternakan dan Perikanan Bandung Barat.
Namun, ia diminta mengundurkan diri karena jenjang pendidikannya tidak sesuai dengan formasi yang ada. "Pertama daftar CPNS 2018, posisi paramedik veteriner terampil. Posisi untuk D3. Lulus administrasi, ujian di STT Telkom, terus SKD, SKB lulus dan malam tahun baru dapat info lulus," ujar bapak dua anak ini di Kota Baru Parahyangan, Jumat (9/8).
Arsal bercerita jika proses seleksi CPNS 2018 lalu berlangsung dari Oktober hingga Desember. Ia pun mengaku memperoleh informasi susulan dan pengarahan untuk menuntaskan pemberkasan pada Januari 2019.
Namun, alangkah kagetnya ketika pada Februari ia dipanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama seorang lulusan lainnya agar mengundurkan diri. "Februari saya dipanggil BKD buat mengundurkan diri, dipanggil berdua (bersama teman). Disuruh bawa ijazah, KTP dan KK. Diruang sekdis dijelasin, mau keluar NIP katanya di sistem ditolak karena ijazah bukan S1. Teman saya juga diminta mundur. Dia langsung nangis," kata Arsal.
Ia mengungkapkan diminta mengundurkan diri dan sempat diancam tidak akan bisa mengikuti lagi CPNS. Mendengar hal tersebut, Arsal sempat berkonsultasi dengan orang tuanya dan akhirnya memilih untuk tidak menuruti keinginan tersebut.
Arsal pun sempat dipanggil kembali untuk mengundurkan diri. Namun Arsal bersikukuh tidak mau dan meminta surat resmi jika tidak lolos. Namun hingga saat ini tidak pernah ada surat datang kepada dirinya.
"Sampai sekarang status saya digantung. Tidak ada keputusan dari KBB. Saya tak lolos atau diganti. Tahu posisi saya diganti ada pengakuan ke istri lewat media sosial 22 Juli lalu," ujar lulusan Unpad 2007 jurusan peternakan itu.
Arsal mengaku sempat berkonsultasi ke BKN. Namun, mereka menyerahkan masalah tersebut ke BKD. Selain itu, ia sempat meminta bantuan Wakil Bupati Bandung Barat namun menemukan jalan buntu.
Ia pun merasa sakit hati ketika tahu formasinya diisi orang padahal dijanjikan tidak akan ada yang mengisi. "Rugi materi, waktu, mental, orang tua sempat sakit dan sampai masuk UGD," ujarnya.
Arsal pun mengaku sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya karena tahu hasil CPNS lulus.
Namun dengan kondisi sekarang, ia mengaku belum kembali bekerja.
Kepala BKPSDM KBB, Asep Ilyas membenarkan telah membatalkan kelulusan CPNS Arsal. Hal tersebut dilakukan mengingat jenjang pendidikan yang bersangkutan tidak sesuai dengan yang ada di formasi.
"Saat seleksi, yang bersangkutan lulus dari seleksi administrasi, SKD, SKB. Jenjang pendidikannya tidak sesuai ditemukan pas pemberkasaan NIP. Kami juga sudah konsultasi ke BKN," kata Asep.
Menurut dia, kelulusan harus dibatalkan sebab akan berpengaruh kepada tingkatan golongan PNS. Selain itu berpengaruh kepada aplikasi penetapan NIP di mana pihaknya tidak bisa memasukkan ijazah sarjana S1 di formasi D3.