Sabtu 10 Aug 2019 03:37 WIB

Anies Apresiasi Penanganan Tumpahan Minyak

Penanganan efek dari kebocoran sumur minyak Pertamina berjalan dengan baik.

Incident Management Team Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), Taufik Aditiyawarman memberikan paparan terkait penanganan terhadap tumpahan minyak di anjungan YYA-1 PHE ONWJ di Laut Jawa, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Incident Management Team Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), Taufik Aditiyawarman memberikan paparan terkait penanganan terhadap tumpahan minyak di anjungan YYA-1 PHE ONWJ di Laut Jawa, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penanganan efek dari kebocoran sumur minyak Pertamina di Pantai Karawang, Jawa Barat yang merembet hingga Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, disebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan dengan baik.

"Penanganan di tepi pantai enggak lagi dikelola oleh petugas di pantai yang enggak punya pengalaman mengelola oil spill seperti ini. Sejauh ini berjalan baik, saya tahu persis tim dari mereka bekerja cukup cepat," kata Anies, Jumat (9/8)

Tim dari pihak Pertamina, kata Anies, sudah bergerak cepat sejak pertemuan pihak Pertamina dengannya pada Jumat (2/8) lalu. Selain itu, pihak Pertamina telah bertemu dengan Bupati Karawang dan para nelayan yang terdampak.

"Bicarakan konsekuensi ekonomis yang dialami oleh nelayan karena ikan-ikan mati di keramba, kawasan tempat bisa melaut terganggu, nanti finalnya saya kabarin," katanya.

Adapun soal langkah hukum terkait kebocoran minyak tersebut, Anies mengatakan pihaknya akan melihat lebih jauh lagi persoalan ini.

Sebelumnya Direktur Hulu Pertamina, Dharmawan Samsu yang mengatakan perusahaannya telah menyiapkan kompensasi yang akan dibayarkan kepada masyarakat terdampak tumpahan minyak sumur YYA-1, Blok Offshore North West Java (ONWJ).

Akan tetapi Jaringan Aksi Tambang (JATAM) meminta kepada PT Pertamina agar tak hanya memberikan ganti rugi kepada warga dengan memberikan kompensasi akibat kebocoran sumur minyak di Pantai Karawang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, juga berkewajiban merehabilitasi dan memulihkan ekosistem laut. Rehabilitasi yang dilakukan seperti memulihkan kembali ekosistem tumbuhan mangrove yang rusak akibat tercemar tumpahan minyak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement