REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu pada Rabu (7/8). Pengungkapan dilakukan di dua lokasi yaitu Jalan Raya Stadion Sepanjang Sidoarjo dan Jalan Banyu Ates Kabupaten Sampang, Madura.
Pada pengungkapan tersebut, tim BNNP Jatim mampu menangkap empat orang tersangka. Keempatnya adalah FR warga alamat Sidoarjo, kelahiran Bangkalan. Kemudian IW yang merupakan warga kelahiran Balikpapan, HK warga Sidoarjo, dan AS warga Bangkalan.
"Pada pengungkapan tersebut, tim BNNP Jatim juga mampu mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat total 25.449 gram," ujar Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. Bambang Priyambadha di Kantor BNNP Jatim, Jumat (9/8).
Bambang mengungkapkan sabu seberat 25 kilogram tersebut dibagi ke dalam beberapa tempat. Di antaranya sebuah tas warna hijau berisikan enam bungkus kristal putih sabu dengan berat total 1.228 gram. Ada juga yang dimasukkan ke dalam sebuah kotak kayu berisikan 21 bungkus kristal putih sabu dengan berat total 19.217 gram.
"Yang ketiga, dimasukkan ke dalam kotak kayu berisikan tiga bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis methaphetamine dengan jumlah total keseluruan 5.004 gram," ujar Bambang. Adapun barang bukti non narkotika yang diamankan adalah satu unit R4 pickup merk Grandmax warna hitam, satu unit R4 minibus merk Xenia warna hitam, dan empat unit ponsel.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan barang haram yang diamankan tersebut berasal dari Malaysia. Adapun tujuannya adalah Kabupaten Sampang, Madura. Wisnu mengungkapkan modus yang digunakan jaringan ini termasuk baru. Mereka menggunakan furnitur untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
"Modusnya termasuk baru karena menggunakan furnitur semacam lemari atau rak sepatu yang didisain khusus untuk menyembunyikan sabu. Mereka gunakan itu sebagai pengelabu. Di balik furnitur itu ada narkotika," ujar Wisnu.
Ia mengungkapkan jaringan ini bukan pertama kalinya menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia, khususnya ke Sampang. Namun terkait berapa tahun jaringan ini beroperasi, Wisnu menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
Wisnu menjelaskan jaringan ini juga melibatkan usaha-usaha lain yang tidak bergerak di bidang peredaran gelap narkotika. Dia menegaskan pihaknya akan terus membongkar usaha-usaha yang diduga terlibat peredaran gelap narkotika tersebut.
"Sindikat ini baru pertama kita temukan. Jaringan ini ditopang oleh perusahaan lain yang bukan bergerak di bidang itu (peredaran gelap narkotika). Termasuk perbankannya nanti akan kita ungkap semuanya," ujar Wisnu.