Jumat 09 Aug 2019 12:50 WIB

Teknologi Membuat Kinerja ASN Semakin Mobile

FKDB menilai wacana PNS bekerja dari rumah sejalan dengan konstitusi.

Red: EH Ismail
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tingkat Provinsi Jawa Barat berkumpul untuk mendapatkan pengarahan, di Yough Center Sport Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (25/6).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tingkat Provinsi Jawa Barat berkumpul untuk mendapatkan pengarahan, di Yough Center Sport Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (25/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana mengeluarkan kebijakan yang kontroversial, yakni PNS nantinya bisa bekerja dari rumah.

Kebijakan KemenPAN-RB itupun didukung oleh Forum Komuniaksi Doa Bangsa atau FKDB. Mereka beralasan, pesatnya teknologi yang terus berkembangan saat ini harus dimanfaatkan secara baik.

"Kemajuan teknologi yang terus berkembang saat ini harus dimanfaatkan oleh siapapun. Sehingga, semua pekerjaan tinggal tunggu waktu karena semua bekerja menggunakan sistem," kata Ketua umum FKDB Ayep Zaki Jumat (9/8/2019).

Menurutnya, bukan hanya PNS yang akan menggunakan sistem. Semua tatakelola negara juga harus memakai sistem terutama pada sektor pajak. Tidak ada lagi yang mengakali pajak. Pajak harus transparan ke publik. Publik harus mengetahui asetnya berapa dan pajaknya berapa.

photo
Ketua Umum Koper Jomin H Ayep Zaki bertemu dengan KH Ma'ruf Amin

Disamping pajak, masih menurut Zaki, tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) juga harus memakai sistem dan publik juga harus tau. Karena SDA milik bangsa Indonesia. 

Dijelaskan Zaki, wacana KemenPAN-RB yang membuka wacana PNS bekerja dari rumah sejalan dengan Undang-undang (UU). "Ini semua mengacu dan implementasi dari empat pilar UUD 45, Pancasila, NKRI dan Bineka Tunggal Ika," pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan saat ini pihaknya sedang mendesain sistem kerja PNS di kementerian dan lembaga agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup.

Karena hal itu, Wangsa mengungkapkan bahwa ke depan PNS akan memiliki fleksibilitas kerja. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.

"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," katanya dalam Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (8/8).

Wangsa memaparkan, berdasarkan data Global Talent Competitiveness Index di tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat 77 dari 119 negara. Skor terkecil yang didapat yakni pada poin global knowledge skills, terutama penguasaan IT.

Oleh karenanya sejak 2014, rekrutmen CPNS dilakukan dengan sistem IT. Selain untuk efisiensi, rekrutmen dengan cara baru itu bertujuan agar CPNS yang direkrut memahami IT. Diharapkan hal tersebut diterapkan dalam pekerjaan.

"Sejak 2014-2018, jumlah rekrutmen CPNS mencapai 317.979 orang. Sejak pendaftaran mereka harus menggunakan sistem computerize. Diharapkan di 2024, PNS kita memiliki basis IT yang cukup kuat karena jumlahnya akan 50 persen dari total PNS, dengan asumsi per tahun rekrutmen 200 ribu formasi," papar Setiawan.

Ketika memiliki pemahaman mengenai pemanfaatan IT, pihaknya pun yakin akan terjadi percepatan, efisiensi, dan akurasi pelayanan, serta berdampak sosial. Oleh karenanya untuk posisi tertentu akan diberikan fleksibilitas kerja.

"Kami yakin mereka (PNS yang menguasai IT) adalah tulang punggung kita ke depan. Fleksibilitas kerja ini masuk dalam indikator birokrasi," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement