Rabu 07 Aug 2019 17:17 WIB

TMP Kalibata Nyaris Penuh, Pemberian Tanda Jasa Lebih Ketat

TMP Kalibata diperkirakan penuh dalam waktu tiga tahun mendatang.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Anggota Polri menabur bunga saat upacara ziarah makam dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Anggota Polri menabur bunga saat upacara ziarah makam dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara memperketat pemberian gelar dan tanda jasa. Permintaan Jokowi ini menyusul kondisi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMP-NU) Kalibata di Jakarta yang nyaris penuh. Berdasarkan catatan pemerintah, daya tampung TMP Kalibata adalah 10.939 makam. Kini, kawasan permakaman tersebut sudah terisi untuk 10.015 makam. Artinya, tersisa 924 makam lagi di TMP Kalibata. 

Wakil Ketua Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie menyebutkan, jumlah rata-rata pemakaman setiap tahun di TMP Kalibata yakni 200 jenazah. Dengan angka tersebut, ujarnya, maka TMP Kalibata diperkirakan bakal penuh dalam waktu tiga tahun mendatang. 

Baca Juga

"Presiden memberi arahan untuk memperketat pemberian gelar-gelar pahlawan maupun penghargaan bintang, Bintang Mahaputra lebih selektif," ujar Jimly di Istana Negara, Rabu (7/8). 

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) tersebut menyampaikan, Presiden mendorong agar pemberian gelar dan tanda jasa tak sebatas karena jabatan seseorang. Namun lebih dari itu, ujarnya, Jokowi meminta penghargaan diberikan kepada seseorang yang telah bekerja lebih dari beban tugas formalnya sebagai pejabat. 

"Beyond the call of duty, lebih dari tugas formalnya sebagai pejabat. Jadi kalau dia hanya karena jabatannya, ya dipertimbangkan diberikan bukan bintang, tapi ada penghargaan dalam bentuk yang lain," jelas Jimly. 

Selain pengetatan pemilihan penerima penghargaan dan tanda jasa, Dewan Gelar juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun taman makam pahlawannya sendiri. Saat ini, ujar Jimly, DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang belum memiliki lahan sendiri untuk taman makam pahlawan. 

"Jadi pemerintah harus mulai memikirkan mengenai alternatif untuk taman makam pahlawan. Kebetulan di seluruh provinsi ada taman makan pahlawan yang dikelola oleh provinsi, kecuali DKI, DKI tidak punya," katanya. 

Menyiasati penuhnya TMP Kalibata, ke depannya pemakaman pahlawan atau penerima tanda jasa akan diprioritaskan sesuai lokasi meninggal. Hal ini diyakini bisa menjadi solusi atas penuhnya taman makam pahlawan yang dikelola pemerintah pusat itu. 

Berdasarkan data Dewan Gelar, TMP Kalibata seluas 24,7 hektare saat ini diisi dengan 9.990 makam untuk 10.015 jenazah. Dari angka tersebut, paling banyak 'dihuni' oleh jenazah TNI Angkatan Darat sebanyak 7.024 jenazah, TNI Angkatan Laut 963 jenazah, TNI Angkatan Udara 619 jenazah, Polri 467 jenazah, dan sisanya oleh tokoh nasional, badan pejuang, hingga pahlawan tak dikenal. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement