Rabu 07 Aug 2019 14:04 WIB

Penumpukan Ojek Daring Penyebab Kemacetan akan Ditertibkan

Penertiban akan dilakukan oleh petugas gabungan Dishub DKI dan Polda Metro Jaya.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Kondisi bahu jalan di depan Mall Tamini Square, Jakarta Timur terlihat seperti parkir liar. Hal ini disebabkan oleh banyaknya kendaraan bermotor yang parkir di bahu jalan tersebut.  Kebanyakan dari mereka yang memarkir di bahu jalan ini adalah para pengemudi ojek online.
Foto: Muhammad Tiarso Baharizqi/Republika
Kondisi bahu jalan di depan Mall Tamini Square, Jakarta Timur terlihat seperti parkir liar. Hal ini disebabkan oleh banyaknya kendaraan bermotor yang parkir di bahu jalan tersebut. Kebanyakan dari mereka yang memarkir di bahu jalan ini adalah para pengemudi ojek online.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penumpukan pengemudi ojek online di beberapa titik ibu kota yang mengakibatkan kemacetan, pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepolisian Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas titik-titik yang menjadi tempat mangkal sehingga terjadi kemacetan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan akan menertibkan pengemudi ojek online yang menyebabkan kemacetan.

Syafrin memaparkan akan ada dua pola yang akan diterapkan. Yang pertama, Dishub DKI akan menindak pengemudi ojek online yang mengkooptasi jalan.

Baca Juga

"Penindakan ini sudah kami lakukan," ujar Syafrin kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (7/8).

Pola kedua, pihak Dishub DKI Jakarta akan bekerjasama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Lingkar Badai, di mana petugas Dishub dan kepolisian akan menyisir secara mobile pengemudi ojek online. Seperti beberapa wilayah di Jl. Sudirman-Jl. Thamrin hingga Jl. Merdeka Barat.

"Tugas mereka adalah membubarkan para pengemudi ojek online untuk tidak parkir di lokasi tersebut, sehingga mereka bisa keluar dari titik penyebab kemacetan," ungkapnya.

Selain itu, ia menyebut, dalam waktu dekat pihaknya juga akan bertemu dengan pihak pengelola aplikasi ojek online, dengan penyedia lahan parkir di beberapa kawasan-kawasan strategis. Harapannya agar ada kolaborasi penyediaan tempat tunggu sementara sebelum pengemudi ojek online menjemput penumpangnya.

Ke depan, sambung dia, pihak pengelola aplikasi ojek online wajib menyediakan lahan parkir atau buffer zone, untuk ojek online di semua titik ramai penjemputan. Dengan cara itu, diharapkan kemacetan akibat menumpuknya titik penjemputan tidak kembali terjadi.

"Jadi ke depan tidak ada lagi pola penjemputan lama, mereka semua mengerubungi stasiun, terminal ataupun halte, dan area perkantoran, tetapi mereka harus parkir di buffer zone dan ketika mendapatkan order baru mereka keluar dari buffer zone untuk menjemput penumpang," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement