MARGAASIH, AYOBANDUNG.COM -- Pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu (4/8/2019) membuat sejumlah pelaku usaha konveksi di Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, merugi hingga miliaran rupiah.
"Kami saja kerugian mencapai ratusan juta. Di Desa Rahayu itu ada banyak konveksi, saya kira kalau ditotal mah kerugian akibat mati listrik kemarin itu bisa miliaran rupiah," ujar manajer perusahaan konveksi S12, Rian Heryandi, saat ditemui ayobandung.com, Senin (5/8/2019).
Dia mengatakan, S12 yang merupakan perusahaan konveksi spesialis topi, terpaksa tidak bisa berporduksi akibat listrik padam. Dalam sehari penuh, tak ada satupun topi yang dihasilkan.
AYO BACA : PLN Siap Beri Kompensasi Terkait Pemadaman Listrik
"Kalau tidak produksi, maka barang tidak bisa dikirim dan tidak ada pemasukan," ujarnya.
Rian menyebut, perusahaan konveksi hampir seluruhnya merupakan usaha berantai. Contohnya untuk membuat topi, akan ada banyak pihak yang terlibat, seperti sablon, pemotongan, penjahitan, dan bordir.
"Misalnya di sini bisa saja menggunakan jenset, tapi belum tentu di tempat pemotongan atau bordir ada jenset. Satu saja tempat produksi mati, akan berpengaruh terhadap yang lainnya," ujarnya.
AYO BACA : Sejumlah Lampu Lalin Kota Bandung Tak Berfungsi Dampak Pemadaman Listrik
Padamnya listrik, kata Rian, secara tidak langsung juga berpengaruh terhadap para pegawai. Ia menjelaskan, orang yang bekerja di konveksi dibayar sesuai dengan hasil pekerjaannya.
"Kalau tidak produksi, pegawai tidak dibayar. Jangankan seharian, pemadaman tiga jam saja bisa berpengaruh besar terhadap pendapatan pegawai," katanya.
Menurut Rian, dampak lain yang dikhawatirkan adalah terjadinya pemadaman bergilir selama beberapa hari ke depan. Rian berharap agar pemadaman listrik tidak terus terjadi, sehingga kerugian yang diderita oleh perusahaan tidak semakin besar.
"Khawatirnya pekerjaan yang menggunakan kontrak kerja sama. Kalau terus terjadi pemadaman bergilir seperti hari ini, target dalam kontrak bisa tidak tercapai. Kami bisa kena penalti dari pelanggan. Konsumen kan tidak mau tahu kondisi seperti ini, mereka hanya tahu dalam kontrak pekerjaan harus selesai sesuai waktu kesepakatan, kalau melebihi ya kami bisa kena penalti," paparnya.
AYO BACA : PLN: Masih Ada Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa Barat