Jumat 02 Aug 2019 18:08 WIB

Pemkab Karawang Bentuk Tim Kompensasi Tumpahan Minyak

Tim ini bertugas mendata kerugian yang diderita warga akibat tumpahan minyak.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Ratna Puspita
Suasana tumpahan minyak mentah di pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Kamis (1/8).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana tumpahan minyak mentah di pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Kamis (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pascakebocoran anjungan Pertamina Hulu Energi, (PHE) ONWJ di lepas pantai Laut Jawa, Pemkab Karawang saat ini membentuk tim kompensasi. Tim ini bertugas mendata kerugian yang diderita warga sekaligus menginventarisasi cakupan pencemaran limbah spill oil tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang Hendro Subroto mengatakan, saat ini sudah ada tim kompensasi tumpahan minyak yang mencemari pesisir utara Karawang. Tim tersebut akan dikukuhkan melalui SK Bupati Karawang.

Baca Juga

Tim ini dibentuk supaya memiliki dasar hukum yang kuat serta adanya pelibatan dari dinas dan pihak yang independen. "Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan untuk merumuskan mekanisme serta strategi inventarisasi dari masyarakat terdampak," ujar Hendro, Jumat (2/8). 

Pemkab Karawang juga mengapresiasi Pertamina. Sebab, BUMN ini telah menyanggupi pemberian kompensasi kepada warga dan nelayan yang menderita kerugian akibat insiden tersebut.  

Dia berharap, masyarakat yang terdampak bisa bersabar dan memahami jika proses penyaluran kompensasi membutuhkan waktu. Hal itu dilaksanakan supaya penyaluran kompensasi bisa berjalan secara adil dan bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu, Pertamina adalah perusahaan milik negara yang harus bisa mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran dananya.

Secara terpisah, VP Relations Pertamina PHE ONWJ, Ifki Sukarya, mengatakan, Pertamina sangat mengapresiasi pembentukan tim kompensasi oleh Pemkab Karawang ini. Apalagi, dengan adanya tim ini, penyaluran kompensasi bisa berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.

"Kami siap memberi kompensasi. Adapun, prosesnya bisa berjalan lancar dan cepat, sehingga masyarakat terdampak segera mendapatkan hak atas kerugiannya," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement