Jumat 02 Aug 2019 13:41 WIB

Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Tumpahan Minyak

Pencemaran laut karena tumpahan minyak ini sudah lintas provinsi

Pekerja Pertamina sedang membersihkan tumpahan minyak anjungan lepas pantai YY PHE ONWJ di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Foto: Pertamina
Pekerja Pertamina sedang membersihkan tumpahan minyak anjungan lepas pantai YY PHE ONWJ di wilayah Karawang, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Pusat telah mengambil alih penanganan peristiwa tumpahan minyak yang mencemari perairan lintas provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Pencemaran Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Suparman mengatakan peristiwa tumpahan minyak sudah darurat.

"Langkah antisipasi diserahkan pada tingkat nasional karena sudah gawat darurat nasional," kata Suparman, Jumat (2/8).

Menurut dia, jajaran instansi terkait lintas provinsi memenuhi undangan rapat yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk melakukan pembahasan intensif perihal penanganan masalah tersebut.

"Hari ini kita diundang rapat di KLHK jam 09.30 WIB. Karena pencemaran laut ini sudah lintas provinsi," katanya.

Rapat tersebut akan membahas sejumlah agenda penanganan pencemaran minyak yang terdeteksi bersumber dari Karawang, Jawa Barat, hingga merambah ke perairan Kabupaten Bekasi dan Kepulauan Seribu.

Para peserta rapat dari instansi terkait seperti jajaran Dinas Lingkungan Hidup, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Kelautan akan melakukan dengar pendapat seputar imbas pencemaran yang terjadi.

"BNPB sudah antisipasi, Kementerian Kelautan juga sudah turun tangan. Hari ini kita bahas dengan instansi terkait dari Bekasi, DKI, Karawang akan dengar masukan daerah mana yang terkena dan antisipasinya bagaimana," ujarnya.

Rapat itu juga diharapkan bisa menghasilkan solusi efektif terkait penanganan pencemaran laut yang terjadi. Suparman memastikan peristiwa tumpahan minyak baru merambah perairan Karawang, perairan Kabupaten Bekasi dan Kepulauan Seribu.

"Sampai siang ini saya belum dengar laporan minyak itu mencemari perairan di Cilincing, Pademangan, maupun Penjaringan," katanya.

Namun demikian dibutuhkan langkah antisipasi agar pergerakan limbah minyak tidak tertutup angin mengarah ke perairan Jakarta Utara. "Kami akan meminta instansi terkait memberikan solusi, bisa pengerahan alat canggih agar minyak ini tidak sampai ke wilayah kita," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement