Jumat 02 Aug 2019 04:19 WIB

Solok Selatan Ajukan Kelulusan drg Romi Melalui Jalur Khusus

Pemkab Solsel membantah tidak memahami regulasi persyaratan kelulusan CPNS.

Rep: Febrian Fachri / Red: Ratna Puspita
drg Romi Syofpa Ismael memberikan keterangan seusai bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Binagraha, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
drg Romi Syofpa Ismael memberikan keterangan seusai bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Binagraha, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengajukan kelulusan drg Romi Syofpa Ismael melalui jalur khusus. Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sudah berikirim surat ke Panitia Seleksi Nasional CPNS 2018 Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar meluluskan Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael melalui formasi khusus disabilitas. 

Sekretaris Daerah Solok Selatan Yulian Efi mengatakan pada seleksi CPNS 2018 kemarin, Pemkab Solsel membuka tiga formasi untuk penyandang disabilitas. Namun, formasi ini hanya terisi dua kursi.

Baca Juga

Yulian menyebut Pemkab Solsel meminta Panselnas agar satu formasi disabilitas yang tidak terisi tersebut diisi dengan kelulusan drg Romi. "Kesepakatannya, kita sudah coba surati Panselnas Kemenpan RB. Kami akan coba usahakan untuk mengisi jalur khusus disabilitas yang tidak terisi," kata Yulian di Padang, Kamis (1/8).

Menurut Yulian, sekarang ini Pemkab Solsel dan drg Romi menunggu persetujuan dari Panselnas untuk menerima usulan tersebut. Jika Panselnas tidak setuju maka Pemkab Solsel akan membuka dua formasi buat dokter gigi pada seleksi CPNS 2019. 

"Upaya pertama dari bupati Solok Selatan, kita manfaatkan dulu formasi yang tidak terisi," ujar Yulian. 

Yulian membantah Pemkab Solsel tidak memahami regulasi persyaratan kelulusan CPNS dan juga Undang-Undang tentang Perlindugan terhadap Penyandang Disabilitas. Yulian menyatakan, Pemkab Solsel sudah menjalankan semua kebijakan sesuai aturan yang berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement