Kamis 01 Aug 2019 19:16 WIB

Pemerintah akan Mentransmigrasikan 7.000 Penduduk Jawa-Bali

Pendapatan penduduk di kawasan transmigrasi mencapai Rp 17 triliun per tahun

Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, bersama Menteri Pertanian, Amran Sulaiman dan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat menjadi narasumber pada diskusi panel dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transmigrasi tahun 2019 pada kamis (01/8/19) di Jakarta.
Foto: Kemendes PDTT
Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, bersama Menteri Pertanian, Amran Sulaiman dan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat menjadi narasumber pada diskusi panel dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transmigrasi tahun 2019 pada kamis (01/8/19) di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menargetkan pemindahan 7.000 penduduk Pulau Jawa dan Bali ke daerah-daerah di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi dalam program transmigrasi. Untuk mewujudkan target tersebut Kementerian Desa PDTT mendapat bantuan dari kementerian lain hingga pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan transmigrasi.

"Itu mencakup pada pemerintah daerah pengirim maupun yang menerima," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dalam rapat koordinasi mengenai transmigrasi di Jakarta, Kamis (1/8).

Baca Juga

Eko mengatakan bahwa pemerintah menjalankan program transmigrasi berdasarkan permintaan dari daerah. "Ada juga transmigrasi lokal untuk mencegah kesenjangan. Banyak daerah baru seperti Sulawesi Barat yang penduduknya masih sedikit, karena luas wilayahnya besar enggak bisa berkembang kalau enggak ada tambahan penduduk," katanya.

Menurut data pemerintah, sejak dicanangkan pada 1950-an transmigrasi telah menciptakan dua ibu kota provinsi, 104 kabupaten, 335 kecamatan, dan 1.336 kawasan program revitalisasi yang mencakup 4,2 juta transmigran, termasuk 1,7 juta tenaga kerja yang tinggal di kawasan seluas 4,4 juta hektare.

Lahan produktif di kawasan transmigrasi meliputi satu juta hektare sawah, 310 ribu hektare lahan jagung, 1,1 juta hektare perkebunan sawit, dan 429 ribu hektare lahan perkebunan karet. Pendapatan penduduk di kawasan transmigrasi mencapai Rp 17 triliun per tahun menurut data pemerintah.

Dalam kurun waktu 2015-2019, program transmigrasi juga telah mendorong pembangunan sarana prasarana; pengembangan ekonomi, sosial, budaya; serta kemitraan pada 259 permukiman di 22 kawasan perkotaan baru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement