Kamis 01 Aug 2019 17:39 WIB

Pelaku Pemakan Kucing Hidup Diserahkan Keluarga ke Polisi

Aksi Abah Grandong memakan kucing hidup-hidup viral di media sosial.

[ilustrasi] Sejumlah kucing liar yang ditampung di Puskeswan Ragunan, Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
[ilustrasi] Sejumlah kucing liar yang ditampung di Puskeswan Ragunan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku pemakan kucing di Kemayoran, Jakarta Pusat  yang sempat ramai di media sosial, Abah Grandong, diserahkan oleh anggota keluarganya ke Polres Jakarta Pusat, Kamis (1/8) sore. Perwakilan keluarga, Deden, yang menyerahkan pelaku juga sempat menyatakan permohonan maafnya.

“Saya juga dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas telah viralnya video tersebut,” kata Deden.

Baca Juga

Menurut Deden, sikap Abah Grandong di lingkungan rumahnya memang seringkali tidak wajar. Hal itulah yang melatarbelakangi dia melakukan tindakan yang dikecam warganet itu.

“Abah di rumah pun suka aneh-aneh, sering kerasukan, menuntut ilmu hitam,” tambah Deden.

Dalam memberikan keterangan kepada wartawan, hanya Deden yang berbicara sedangkan Abah Grandong sendiri tidak mengeluarkan pernyataan apa pun. Ditanya terkait kesiapan Abah menjalani kasus hukumnya, Deden menyatakan akan menyerahkan ke polisi sebagai pihak yang berwenang.

Abah Grandong diterima oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian dan langsung diproses untuk menjalani pemeriksaan. Video Abah Grandong viral di media sosial Instagram pada Ahad (28/7). Dalam video tersebut, dia terlihat memakan kucing hidup-hidup hingga baju yang dipakainya tercecer noda darah.

Kemudian pada Rabu (31/7), pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale melaporkan Abah Grandong ke Polres Jakarta Pusat.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement