Kamis 01 Aug 2019 01:00 WIB

OTT Direksi AP II Diduga Terkait Proyek PT INTI

Lima orang terkait OTT Direksi AP II sudah diamankan KPK.

Rep: Dian Fath R/Idealisa Masyrafina/ Red: Indira Rezkisari
Gedung KPK
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tangkap tangan terhadap pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Rabu (31/7) malam. Kali ini salah seorang yang diamankan adalah salah satu Direksi di PT Angkasa Pura (AP) II.

"Ya benar, KPK mengonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di daerah Jakarta Selatan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).  

Baca Juga

Basaria menuturkan, operasi senyap dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan akan terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga, lanjut Basaria, telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT AP II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.

Adapun dalam tangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. Selain itu, ditemukan juga uang dalam bentuk Dollar Singapura setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi.

Saat ini,  tambah Basaria, sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," ujar Basaria.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement