Rabu 31 Jul 2019 20:52 WIB

BNN Sita 29 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh China

Narkoba diselundupkan dari Pulau Pinang Malaysia.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 29 kilogram sabu dari sebuah mobil di JL. Banda Aceh Km. 5 Alue Dua, Kota Langsa, Aceh Timur. Narkoba jenis sabu tersebut dibungkus dalam kemasan teh China.

“Ada 29 bungkus dalam kemasan teh dengan tulisan Cina berwarna kuning yang disembunyikan dalam dua buah karung di dalam mobil,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dalam pesan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (31/7).

Baca Juga

Narkoba tersebut kata Arman, diselundupkan dari pulau pinang Malaysia ke Aceh Tamiang. Rencananya sabu sebanyak 29 kilogram tersebut aman disimpan sementara di gudang di Aceh Utara.

Untuk selanjutnya kata Arman, Sabu tersebut akan dikirimkan ke Medan Sumatera Utara melalui jalur darat dan jalur laut. Sayangnya, rencana tersebut gagal karena tim BNN lebih dulu mengamankan barang bukti dan juga seorang tersangka pada Selasa siang kemarin.

“Tersangka atas nama Nazarudin alias Nazar diamankan di depan area parkir Pondok Kuliner Renggali,” ungkap Arman.

Peran tersangka adalah menjemput sabu-sabu tersebut untuk kemudian membawanya langsung mengggunaka mobil menuju Aceh Utara dan ke Medan.

Dari penangkapan tersebut petugas juga menyita satu unit mobil Honda Jazz RS warna Biru dengan Momor polisi BK 1687 RJ. Serta sebuah telepon genggam  yang digunakan tersangka.

“Saat ini Tim masih melakukan pengembangan terhadap para tersangka yang lain di daerah Panton Labu, Aceh Utara,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement