REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi mulai menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Di mana dari hasil evaluasi sementara menunjukkan penerapannya sudah dinilai bagus oleh pemerintah pusat.
"Kami akan terus meningkatkan kualitas SPBE dengan gencar sosialisasi ke lapangan," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi Gabril Majid Sukarman, Rabu (31/7).
Terakhir sosialisasi dilakukan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, dan lurah se Kota Sukabumi. Menurut Gabril, sebenarnya penerapan SPBE sudah dilakukan dan akan terus disempurnakan. Bahkan pemerintah pusat pada 2018 lalu pemerintah pusat telah melakukan evaluasi termasuk di Kota Sukabumi.
Dari hasil evaluasi terang Gabril, nilai SPBE Kabupaten dan Kota se -Indonesia masih berada pada nilai yang rendah dengan 1,77 poin. Sementara nilai SPBE Kota Sukabumi pada evaluasi tersebut adalah 2,43 poin. Artinya, penerapan SPBE di Kota Sukabumi sudah tergolong bagus.
Gabril mengatakan, nilai rata-rata nasional untuk daerah kategori kota adalah 2,17. Meskipun demikian pemkot akan terus meningkatkan kualitas layanan dengan SPBE. "Targetnya setiap SKPD dapat menerapkan SPBE dengan baik, sesuai dengan apa yang diharapkan," cetus Gabril.
Kepala Seksi Infrastruktur TIK Diskominfo Kota Sukabumi Gian Purnama menambahkan, SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efesien. Sosialisasi harus terus dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai penerapan SPBE. Di mana ujungnya akan meningkatkan kinerja efisien dan efektif sehingga kualitas pelayanan publik semakin meningkat.