Selasa 30 Jul 2019 18:59 WIB

Pengamat: Ketua MPR Baiknya Figur Negarawan

Ketua MPR masih memiliki peran strategis dalam demokrasi di Indonesia.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Gedung MPR
Foto: Republika/Sadly Rahman
Gedung MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Universitas Jember Bayu Dwi Anggono mengimbau sebaiknya posisi Ketua MPR tidak diberikan kepada sosok yang ingin nyapres di 2024. Menurut Bayu, posisi itu berpotensi digunakan untuk mempromosikan diri.

"Makanya baiknya nggak berasal dari partai politik," kata Bayu Dwi Anggono dalam diskusi terkait perebutan kursi pimpinan MPR di Cikini, Jakarta Pusat pada Selasa (30/7).

Baca Juga

Bayu berpendapat, elite politik melihat jabatan ketua MPR masih seksi dan strategis meski bukan lagi lembaga tertinggi negara. Menurutnya, pimpinan tertinggi MPR akan membuat elite politik tersebut mendapatkan sorotan yang lebih besar.

Dia menambahkan, MPR masih memiliki kewenangan yang mempengaruhi jalannya demokrasi dan konstelasi politik di Indonesia. Berdasarkan Pasal 7A, 7B dan Pasal 8 UUD 1945, lembaga itu berwenang memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden atas usulan DPR setelah terlebih dahulu usulan DPR tersebut mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi (MK).

MPR juga berwenang memilih wakil presiden apabila terjadi kekosongan jabatan wakil presiden dalam masa jabatannya, memilih presiden dan wakil presiden apabila keduanya mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.

Dia menilai wajar jika posisi tersebut kemudian menjadi rebutan partai politik jika melihat kewenangan strategis yang dimiliki MPR. Terlebih, MPR juga rencana agenda ke depan yang punya dampak politik besar.

Dia mengatakan, posisi tersebut akan strategis mengingat kedudukannya yang bisa dibilang sejajar dengan kepala negara. Presiden juga kerap meminta pertimbangan MPR akan hal tertentu.

"Figur ketua MPR jangan hanya politisi, Apalagi figur yang melihat (pilpres) 2024. Dia harus figur negarawan yang harus mengedepankan persatuan bangsa," kata Bayu lagi.

Seperti diketahui, posisi ketua MPR kini tengah menjadi rebutan sejumlah partai politik. Tidak hanya digandrungi koalisi partai pengusung Jokowi, semisal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Golkar dan Nasional Demokrat, kursi pimpinan tertinggi MPR juga diinginkan oleh koalisi oposisi semisal Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement