Selasa 30 Jul 2019 18:44 WIB

Emil Imbau Semua Kepala Daerah di Jabar Perbaiki Integritas

Ridwan Kamil menyebut ASN harus fokus menjaga integritas dan melayani sepenuh hati

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada awak media saat menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka dugaan kasus suap Meikarta yang melibatkan Sekda Jabar Iwa Karniwa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/7/2019).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada awak media saat menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka dugaan kasus suap Meikarta yang melibatkan Sekda Jabar Iwa Karniwa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, memberikan pernyataan resmi terkait penetapan status tersangka Sekda Jabar Iwa Karniwa oleh KPK terkait dugaan suap Meikarta. Prihatin dengan penetapan tersebut, Ridwan Kamil pun mengimbau kepada para kepala daerah dan pemerintah kabupaten/kota untuk terus memperbaiki semangat clean goverment dan integritasnya.

"ASN agar fokus terus menjaga integritas melayani sepenuh hati dan profesional. Ini yang akan dilakukan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Selasa (30/7).

Baca Juga

Emil berharap, Provinsi Jabar akan jauh lebih baik dengan penegakan hukum dan integritasnya. "Saya berharap semakin hari semakin baik," katanya.

Menurut Emil, Pemprov Jabar pun berkomitmen untuk memperbaiki kekurangan dimasa lalu. Serta,  menghadirkan hal positif di masa lalu.

Termasuk, kata dia,  dalam pembertasan KKN, ia menciptakan iklim clean goverment. Yakni, menerapkan e-bujeting untuk memastikan proses pelaksanaaan pembangunan agar semua tertib aturan.

"Kita kan ada e-bujeting, e-planning, e-monitoring itu semata-mata cara kita untuk memperbaiki proses termasuk aplikasi hibah Bansos," katanya.

Bahkan, kata dia, KPK juga hadir setiap pekan di Gedung Sate sebagai mitra. Hal itu merupakan upaya agar di masa pemerintahan yang dipimpinnya, pembangunan sesuai aturan, termonitor, dan dikonsultasikan dengan pihak terkait termasuk KPK. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement