Selasa 30 Jul 2019 00:10 WIB

Jokowi Janji Cabut Izin Perusahaan yang Cemari Danau Toba

Langkah pencabutan izin yang cemari Danau Toba demi pengembangan potensi wisata

Seorang turis lokal memandangi keindahan Danau Toba dari atas bukit.
Foto: Dok: Puskompublik Kementerian Pariwisata
Seorang turis lokal memandangi keindahan Danau Toba dari atas bukit.

REPUBLIKA.CO.ID, HUMBAHAS -- Presiden Joko Widodo akan mencabut izin perusahaan yang masih mencemari ekosistem di kawasan Danau Toba. Hal ini sebagai salah satu upaya mempercepat pengembangan 28 potensi destinasi wisata yang ada di kawasan danau tersebut.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo, saat mengunjungi kawasan Geosite Sipinsur, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara yang merupakan satu diantara 28 potensi destinasi wisata yang ada di kawasan Danau Toba. Ia mengatakan pembangunan wisata tidak hanya pembenahan tempat wisatanya, namun juga melingkupi lingkungan sekitarnya.

Jika perusahaan masih membandel dengan mencemari Danau Toba, tanpa melakukan pembenahan terhadap limbah produksinya, maka pemerintah melalui instansi terkait akan mengkaji dan bahkan mencabut izin perusahaan yang bersangkutan.

"Itu dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pengembangan 28 potensi destinasi wisata di kawasan Danau Toba seperti Sipinsur ini," katanya, Senin (29/7).

Ia menambahkan pengembangan wisata Danau Toba akan dilakukan secara terintegrasi, dengan mengkaji aspek alam, sumber daya manusia, budaya, sosial dan potensi investasi yang akan menambah devisa negara, sehingga berujung pada kesejahteraan masyarakat.

Di puncak dataran tinggi terpopuler dalam anugerah pesona Indonesia 2018 Kementerian Pariwisata itu, Presiden melihat langsung Pulau Sibandang sambil mengkaji 27 destinasi wisata lainnya seperti The Kaldera Toba Nomadic Escape, yang berpotensi mendatangkan wisatawan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement