Senin 29 Jul 2019 16:30 WIB

Polisi Amankan 12 Perempuan Korban Perdagangan Manusia

Polres Situbondo mengamankan 12 perempuan diduga menjadi korban perdagangan orang

Human trafficking (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Human trafficking (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO -- Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo mengamankan 12 perempuan yang diduga menjadi korban perdagangan manusia. Belasan perempuan itu diduga akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Gunung Sampan di Desa Kotakan, Kota Situbondo, Jawa Timur.

"Ada 12 perempuan yang diduga jadi korban perdagangan orang dan lima perempuan di antaranya masih di bawah umur," kata Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono dalam konferensi pers di Situbondo, Senin (29/7).

Baca Juga

Menurut ia, pengungkapan dugaan perdagangan orang untuk dijadikan PSK itu bermula saat polisi memperoleh informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi itulah, anggota Satreskrim Polres setempat melakukan penelusuran dan penyelidikan hingga mengamankan 12 perempuan korban perdagangan orang.

Ke-12 perempuan itu berasal dari Bandung yang diamankan di rumah salah satu warga di kawasan eks lokalisasi Gunung Sampan pada Sabtu (27/7) malam. Selain mengamankan 12 perempuan yang dijadikan PSK itu, polisi juga mengamankan seorang perempuan dan seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai muncikari.

"Kami turut mengamankan pengelola atau bosnya dan seorang perantara perekrutan perempuan tersebut," kata Kapolres.

Polisi juga mengamankan barang bukti buku catatan jumlah pria hidung belang yang dilayani perempuan itu. Para korban saat ini telah ditampung oleh Dinas Sosial Kabupaten Situbondo. Sedangkan dua muncikari masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres setempat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement