Senin 29 Jul 2019 15:36 WIB

KNKS Wacanakan Bank Investasi Syariah, Apa Itu?

Bank Investasi Syariah mendorong sinergi antarpelaku industri.

Rep: NOVITA INTAN, DEDY DARMAWAN NASUTION/ Red: Elba Damhuri
Ilustrasi Investasi
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Investasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mendorong pembentukan bank khusus investasi syariah. Bank tersebut diharapkan menjadi bagian pendukung investasi berdampak (impact investing).

Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo mengatakan, pihaknya tengah membuat studi tentang Bank Investasi Syariah (Islamic Investment Banking) domestik.

Bank ini akan berfokus menyusun struktur pembiayaan syariah untuk proyek infrastruktur, termasuk pembiayaan melalui pasar modal dan sindikasi dengan perbankan syariah.

Investasi berdampak merupakan investasi yang disalurkan kepada proyek-proyek yang memiliki dampak sosial dan lingkungan sambil menjamin keuntungan finansial. Hal ini sesuai dengan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainaible Development Goals (SDGs) pada 2030 mendatang.

"Bank Investasi Syariah ini rencananya didirikan bersama Islamic Development Bank (IDB) ditangani oleh Kemenkeu dan Bank Indonesia," kata Ventje ketika dihubungi Republika, Ahad (28/7).

KNKS mengharapkan sinergi antara investor pada bidang infrastruktur, termasuk BUMN dengan perbankan syariah dan investor pasar modal, melalui struktur investasi yang dibuat bank ini. Adapun pemodal atas pembentukan bank khusus investasi syariah akan melibatkan seluruh pemain dalam industri syariah. Langkah ini untuk menambah aset perbankan syariah di Indonesia.

Ventje menjelaskan, Bank Investasi Syariah ini berbeda dari Islamic Infrastructure Bank yang sempat diwacanakan pada 2015 lalu. Saat itu, pembentukan Islamic Infrastructure Bank juga menggandeng IDB dan Indonesia harus bersaing dengan Turki untuk menjadi markas bank tersebut.

"Setahu saya, dulu diarahkan dimiliki anggota IDB," ungkap Ventje.

KNKS merencanakan, Bank Investasi Syariah yang saat ini dicetuskan akan dimiliki oleh investor domestik.

Dalam forum Annual Islamic Finance Conference (AIFC) di Surabaya, Jawa Timur, pekan lalu, Ventje menyampaikan, pembentukan Bank Investasi Syariah tidak harus dengan mendirikan bank baru. Bank dapat dibangun dengan memanfaatkan unit-unit usaha syariah di luar perbankan yang bisa dikembangkan menjadi Bank Investasi Syariah. KNKS menargetkan proyek percontohan Bank Investasi Syariah ini bisa direalisasikan pada tahun ini.

"Kami sedang mencari unit-unit usaha syariah dan melihat bisa tidak kalau kami lengkapi dia menjadi investment bank. Jadi, tidak usah bikin baru karena itu repot," ujar dia.

Meski KNKS sangat mendorong pembentukan Bank Investasi Syariah, Ventje belum dapat menyebutkan seberapa besar dampaknya terhadap pangsa pasar industri keuangan syariah. Seperti diketahui, pada Januari lalu, pangsa pasar keuangan syariah baru sekitar 8 persen dari total industri keuangan di Indonesia.

Menurut Ventje, pangsa pasar bukan hal utama. Hal yang terpenting adalah kerja sama antara perbankan syariah ke depan bisa lebih intensif hingga dapat saling memperkuat. Aset perbankan syariah sekarang hanya sekitar Rp 500 triliun. KNKS berharap dalam lima tahun ke depan aset tersebut bisa menjadi Rp 2.000 triliun, tetapi aman dan menguntungkan.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, kehadiran Bank Investasi Syariah memiliki potensi yang besar. Peluang tersebut turut menyadarkan masyarakat mengenai investasi yang syariah.

"Potensinya besar, mengingat kesadaran investasi syariah terus berkembang tapi belum terkelola dengan baik. Diperlukan banyak dukungan semua pihak agar Bank Investasi Syariah ini berdiri," ujar Tauhid, kemarin.

Menurut dia Indonesia sudah sangat membutuhkan Bank Investasi Syariah karena layanan investasi di Indonesia saat ini belum ada yang berfokus pada keuangan syariah. Bank syariah yang ada belum berspesialisasi pada layanan investasi dan memiliki kapasitas keuangan yang memadai.

Ia mengatakan, Bank Investasi Syariah harus memiliki kapabilitas teknis dan kedalaman finansial yang dibutuhkan. "Kesenjangan besar dalam pasar yang perlu diisi oleh Bank Investasi Syariah yang akan memiliki kapabilitas teknis," ucap Tauhid.

(ed: fuji pratiwi)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement