Sabtu 27 Jul 2019 17:13 WIB

Warga Kepri Diminta Doakan Gubernurnya yang Ditangkap KPK

Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun belum lama ini terjaring OTT KPK.

Tersangka Gubernur nonaktif Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Tersangka Gubernur nonaktif Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Selasa (16/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta warganya untuk bersama-sama mendoakan Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun agar diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menghadapi urusan hukum yang sedang dijalani. Nurdin belum lama ini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Sampai saat ini Gubernur definitif masih tetap Pak Nurdin, saya hanya pelaksana tugas. Makanya kita doakan yang terbaik agar beliau tetap sehat dan bisa kembali menjalankan tugas-tugasnya seperti biasa," kata Isdianto saat bersilaturahim dengan warga Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Jumat (26/7).

Isdianto juga meminta berkah doa dari masyarakat setempat agar Kepri selalu dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif serta bisa melalui masalah demi masalah yang sedang dihadapi. "Saat ini kita tahu, Kepri tengah menghadapi musibah. Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dan membuat Kepri lebih baik ke depan," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Isdianto turut menyampaikan bahwa membangun Kepri tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata. Melainkan dengan kebersamaan dan kerja sama seluruh masyarakat.

"Karena pada dasarnya kita ini tidak ada yang hebat tanpa adanya orang lain. Itulah hakekat makhluk sosial, saling membutuhkan satu dengan lainnya," ujarnya.

Nurdin saat ini ditahan di K-4 KPK di Kompleks Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta. KPK melakukan tangkap tangan terhadap Nurdin di rumah dinasnya di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang pada Rabu (10/7). Setelah dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Tanjungpinang dan Gedung KPK, Nurdin resmi ditahan pada Jumat (10/2) setelah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK membeberkan total uang diduga gratifikasi yang disita dari Gubernur Kepri nonaktif itu mencapai Rp 6,1 miliar. KPK menyita uang hasil gratifikasi dalam tangkap tangan di Kepri Rp 3.737.240.000, 180.935 dolar Singapura, 38.553 dolar AS, 527 ringgit Malaysia, 500 riyal Arab Saudi, 30 dolar Hong Kong dan 5 euro.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement