Sabtu 27 Jul 2019 06:06 WIB

KA Bandara Kualanamu Gagal Berangkat Akibat Ditabrak Mobil

Kerusakan dan kerugian masih dalam pemeriksaan dan penghitungan.

Kereta api Railink tujuan Bandara Kualanamu (Ilustrasi)
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Kereta api Railink tujuan Bandara Kualanamu (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kereta api (KA) Bandara Kualanamu atau Railink dengan nomor U34 ditabrak satu unit mobil sehingga gagal berangkat ke bandara, Jumat (26/7) sore. "Kasus kecelakaan terjadi di km 01 + 324 lintas jalan Medan-Kualanamu Petak Jalan Medan-Bandarkhalifah Jpl 04 SM Raja sekitar pukul 18.25 WIB," ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, M Ilud Siregar, di Medan, Jumat.

Menurut dia, kasus itu sudah ditangani pihak yang berwenang. Sedangkan kerusakan dan kerugian masih dalam pemeriksaan dan penghitungan oleh tim sarana dan unit terkait.

Baca Juga

Salah satu kerusakan terjadi pada selang angin bagian depan KA itu yang mengalami patah. "Yang pasti terjadi keterlambatan perjalanan kereta api bandara," katanya.

KA Railink dengan Nomor U34 itu terpaksa ditarik dari lokasi kejadian dengan menggunakan KA Lokpen pada pukul 19.21 WIB dan tiba di Stasiun Medan pada sekitar 19.30 WIB. Ilud mengakui, hingga saat ini tingkat kecelakaan di palang pintu perlintasan serta di ruang manfaat jalur kereta api masih tinggi.

"Pada bulan Januari hingga Juni 2019 sudah terjadi 51 kali kejadian kecelakaan di pintu perlintasan resmi dan perlintasan tidak resmi maupun di ruang manfaat jalur kereta api," katanya.

Kecelakaan terjadi sebanyak 28 kali di perlintasan resmi dan tidak resmi, dan 16 kali melibatkan pejalan kaki dan 7 kali menyangkut hewan ternak di daerah ruang manfaat jalur kereta api. Penyebab kecelakaan terbanyak adalah ketidakdisiplinan pengguna jalan ketika melewati perlintasan.

Ketidakdisiplinan itu, antara lain pembukaan perlintasan liar atau tidak resmi, pelanggaran pintu yang sudah tertutup atau kurang hati-hati dan kurang waspada. Kemudian pelanggaran atau tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, pengendara tidak melihat kanan-kiri, adanya hewan ternak peliharaan yang tidak dijaga oleh pemiliknya serta masyarakat yang berada di ruang manfaat jalur kereta api.

Manajemen KAI mengharapkan peran serta masyarakat semakin besar dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement