REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyegel pintu masuk ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus dan staf khusus bupati Kudus, Jumat (26/7). Berdasarkan sejumlah informasi, penyegelan pintu masuk ruang kerja Sekda dan staf khusus bupati Kudus itu, diperkirakan berlangsung sebelum salat Jumat atau berkisar pukul 11.30 WIB.
Penyegelan pintu masuk ruang kerja Sekda Kudus hanya menggunakan kertas seukuran HVS yang tertulis dalam pengawasan KPK. Sedangkan di pintu masuk staf khusus bupati, menggunakan KPK line yang ditempel di pintu masuk.
Asisten I Pemkab Kudus Agus Budi Satrio mengakui tidak mengetahui penyegelan ruang kerja Sekda Kudus tersebut karena baru pulang dari rapat koordinasi tentang pembentukan kelembagaan terkait Bendungan Logung Kudus selepas jumatan.
"Hanya saja, penyegelan oleh KPK pukul berapa tidak mengetahui. Justru saya juga terkejut adanya penyegelan tersebut, termasuk informasi ruang staf khusus bupati juga disegel KPK juga baru mengetahui," ujarnya.